Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI: 74 Emiten Dapat Notasi Khusus, GoTo Gojek Tokopedia Termasuk

BEI mengumumkan, per 28 April 2022, ada 74 emiten yang mendapat tato atau notasi khusus.
Pengunjung beraktivitas di depan papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (23/2/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pengunjung beraktivitas di depan papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (23/2/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia mencatat ada 74 emiten yang mendapatkan notasi khusus sebagai informasi tambahan bagi investor.

BEI mengumumkan, per 28 April 2022, ada 74 emiten yang mendapat tato atau notasi khusus, sebagai informasi tambahan sekaligus rambu-rambu bagi investor sebelum menanamkan modalnya.

Salah satu emiten yang mendapatkan notasi khusus ialah GOTO dengan tato N. Bahkan, GOTO menjadi emiten satu-satunya yang mendapatkan tato N tersebut.

Saham emiten teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) resmi melakukan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (11/4/2022).

Bersamaan dengan aksi korporasi ini, GOTO juga mendapatkan notasi khusus N dari otoritas bursa. Adapun, notasi khusus N berarti perusahaan tercatat merupakan emiten yang menerapkan Saham Dengan Hak Suara Multipel.

Sebagai informasi, pemegang saham GOTO terbagi menjadi dua kelas, yakni pemegang saham dengan hak suara multipel (HSM) atau multiple voting shares (MVS) dan pemegang saham non-HSM.

Susunan pemegang saham non-HSM kurang dari 5 persen setelah selesainya penawaran umum perdana saham perseroan akan menjadi 62,36 persen.

Sementara itu, sisa saham lainnya sebesar dimiliki Garibaldi Thohir 0,09 persen, Goto Peopleverse Fund 8,94 persen, SVF GT Subco (Singapore) Pte. Ltd 8,62 persen, dan Taobao China 8,76 persen.

Adapun, jumlah total kepemilikan pemegang saham non-HSM di GOTO akan mencapai 93,12 persen dan 6,02 persen untuk pemegang saham HSM.

Berikut daftar notasi khusus yang kini berlaku di BEI:


B : Adanya permohonan Pernyataan Pailit

M : Adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)

E : Laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif

A : Adanya Opini Tidak Wajar (Adverse) dari Akuntan Publik

D : Adanya Opini “Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer)” dari Akuntan Publik

L : Perusahaan Tercatat belum menyampaikan laporan keuangan

S : Laporan keuangan terakhir menunjukkan tidak ada pendapatan usaha

C : Kejadian perkara hukum terhadap Perusahaan Tercatat, Anak Perusahaan Tercatat dan/atau anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perusahaan Tercatat yang berdampak Material

Q : Pembatasan kegiatan usaha Perusahaan Tercatat dan/atau Anak Perusahaan Tercatat oleh regulator

Y : Perusahaan Tercatat yang belum menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sampai dengan 6 (enam) bulan setelah tahun buku berakhir

F : Sanksi Administratif dan/atau Perintah Tertulis dari OJK yang dikenakan terhadap Perusahaan Tercatat karena pelanggaran peraturan di bidang Pasar Modal dengan kategori Pelanggaran Ringan

G : Sanksi Administratif dan/atau Perintah Tertulis dari OJK yang dikenakan terhadap Perusahaan Tercatat karena pelanggaran peraturan di bidang Pasar Modal dengan kategori Pelanggaran Sedang

V : Sanksi Administratif dan/atau Perintah Tertulis dari OJK yang dikenakan terhadap Perusahaan Tercatat karena pelanggaran peraturan di bidang Pasar Modal dengan kategori Pelanggaran Berat

X : Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus

Berikut daftar emiten dengan notasi khusus dari BEI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper