Bisnis.com, JAKARTA — Penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham PT Nanotech Indonesia Global Tbk. mencatat kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 46,39 kali.
PT Nanotech Indonesia Global Tbk. akan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (10/3/2022) dengan menggunakan kode saham NANO.
“Kami mengucapkan rasa syukur mendalam dan juga terima kasih sebesar-besarnya atas tingginya antusias para investor. Ini adalah manifestasi kepercayaan publik, sekaligus amanah dengan sambutan 46,39 kali oversubscribed walaupun kita semua masih bersama berjuang menghadapi kondisi pandemi Covid-19,” kata Direktur Utama Nanotech Indonesia Global Suryandaru melalui keterangan tertulis, Rabu (9/3/2022).
Menurut Suryandaru, perseroan akan berupaya semaksimal mungkin meningkatkan pertumbuhan perusahaan, membuka diri bekerja sama dengan banyak pihak.
“Terkhusus berkolaborasi merangkai kekuatan riset dan teknologi Indonesia, melibatkan talenta terbaik negeri ini, mewujudkan knowledge based economy, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia, dari 10, 100, hingga 1.000 kali lipat,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa selama masa penawaran umum yang berlangsung pada 2—8 Maret 2022, saham NANO banyak diminati oleh masyarakat dengan adanya kelebihan permintaan 46,39 kali dari porsi penjatahan terpusat (pooling) yang ditawarkan kepada masyarakat.
Baca Juga
Perseroan melepas 1.285.000.000 saham atau setara dengan sekitar 29,99%, sedangkan harga penawaran Rp100 per saham. “Perkiraan dana segar yang diraih perseroan sekitar Rp 128,5 miliar.”
Suryandaru menjelaskan bahwa seluruh dana yang diperoleh dari hasil IPO, setelah dikurangi biaya-biaya emisi seluruhnya akan digunakan untuk belanja modal (capital expenditure/capex) perseroan. “Termasuk untuk modal kerja atau operational expenditure.”
Dana itu juga akan digunakan untuk pembelian mesin dan perlengkapan, serta pengembangan infrastruktur teknologi informasi dan sistem penunjangnya.
Selain itu, NANO secara bersamaan juga menerbitkan sebanyak 1.028.000.000 waran seri I. Waran seri I diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang saham baru yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal penjatahan.
Setiap pemegang 10 saham baru perseroan berhak memperoleh delapan waran seri I dengan setiap satu waran seri I memberi hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru perseroan yang dikeluarkan dalam portepel.
Waran Seri I adalah efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk melakukan pembelian Saham Biasa Atas Nama yang bernilai nominal Rp10 setiap sahamnya dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp125 yang dapat dilakukan setelah 6 bulan sejak efek dimaksud diterbitkan, yang berlaku mulai 9 September 2022 sampai dengan 10 Maret 2025.
Pemegang Waran Seri I tidak mempunyai hak sebagai pemegang saham termasuk hak dividen selama Waran Seri I tersebut belum dilaksanakan menjadi saham.
Apabila Waran Seri I tidak dilaksanakan sampai habis masa berlakunya, maka Waran Seri I tersebut menjadi kedaluwarsa, tidak bernilai dan tidak berlaku. Masa berlaku Waran Seri I tidak dapat diperpanjang lagi. Total Hasil Pelaksanaan Waran Seri I adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp128,50 miliar.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek adalah PT UOB Kay Hian Sekuritas.