Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Ekspor Dilarang, Emiten Angkutan Batu Bara Domestik Dapat Berkah?

Dengan adanya larangan ekspor sementara ini, volume angkutan batu bara domestik untuk tujuan pembangkit listrik akan mengalami peningkatan.
Mutiara Nabila
Mutiara Nabila - Bisnis.com 05 Januari 2022  |  20:30 WIB
Ekspor Dilarang, Emiten Angkutan Batu Bara Domestik Dapat Berkah?
Pekerja melintas di dekat kapal tongkang pengangkut batubara di kawasan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (4/1/2022). ANTARA FOTO - Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA – Larangan ekspor batu bara tak hanya berdampak pada emiten batu bara, namun juga termasuk pada emiten layanan angkutannya. Keputusan ini ternyata disambut positif emiten kapal lantaran jadi peluang baru untuk menambah volume angkutan domestik.

Direktur PT Transcoal Pacific Tbk. (TCPI) Erizal Darwis mengatakan, TCPI yang melayani angkutan batu bara untuk tujuan beberapa PLTU di Tanah Air memandang keputusan larangan ekspor batu bara ini positif.

“Dengan adanya larangan ekspor sementara ini, volume angkutan batu bara domestik untuk tujuan pembangkit listrik akan mengalami peningkatan. Kondisi ini akan mendorong perseroan untuk dapat menambah volume angkutan batu bara untuk tujuan PLTU tanah air,” ungkapnya pada keterbukaan informasi, Rabu (5/1/2022).

Di sisi lain, keputusan ini juga tidak akan banyak mempengaruhi kinerja perseroan secara keseluruhan melihan Transcoal telah melakukan kebijakan diversifikasi kargo agkutan.

“Selain batu bara kami juga memberikan angkutan kargo curah lainnya, termasuk bijih nikel, batu split, pasir, solar industri, dan CPO. Dengan demikian, larangan ekspor batu bara yang berlaku 1 Januari sampai 31 Januari 2022 tidak berdampak material terhadap kinerja keuangan, kegiatan operasional, permasalahan hukum, dan kelangsungn usaha,” tambahnya.

Senada, Direktur PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk. (BSML) Pramayari Hardian mengatakan pihaknya justru melihat potensi positif kebijakan ini dalam jangka panjang, khususnya bagi pelaku industri transportasi laut yang berorientasi dalam negeri.

“Mengutip Menteri ESDM Arifin Tasrif bahwa alokasi DMO untuk kebutuhan batu bara nasional mencapai 165 juta ton. Kondisi ini menjadi potensi jumlah angkutan batu bara yang akan dilayani oleh pelayaran nasional, khususnya tug dan barges yang ideal untuk angkutan batu bara antar pulau,” jelasnya.

Di sisi lain adalah pola perubahan angkutan di mana akan terjadi peningkatan volume angkutan long towing karena peningkatan layanan market nasional tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

batu bara harga batu bara emiten pelayaran Transcoal Pacific Bintang Samudera
Editor : Farid Firdaus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top