Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspor Dilarang, Emiten Angkutan Batu Bara Domestik Dapat Berkah?

Dengan adanya larangan ekspor sementara ini, volume angkutan batu bara domestik untuk tujuan pembangkit listrik akan mengalami peningkatan.
Pekerja melintas di dekat kapal tongkang pengangkut batubara di kawasan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (4/1/2022). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Pekerja melintas di dekat kapal tongkang pengangkut batubara di kawasan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (4/1/2022). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA – Larangan ekspor batu bara tak hanya berdampak pada emiten batu bara, namun juga termasuk pada emiten layanan angkutannya. Keputusan ini ternyata disambut positif emiten kapal lantaran jadi peluang baru untuk menambah volume angkutan domestik.

Direktur PT Transcoal Pacific Tbk. (TCPI) Erizal Darwis mengatakan, TCPI yang melayani angkutan batu bara untuk tujuan beberapa PLTU di Tanah Air memandang keputusan larangan ekspor batu bara ini positif.

“Dengan adanya larangan ekspor sementara ini, volume angkutan batu bara domestik untuk tujuan pembangkit listrik akan mengalami peningkatan. Kondisi ini akan mendorong perseroan untuk dapat menambah volume angkutan batu bara untuk tujuan PLTU tanah air,” ungkapnya pada keterbukaan informasi, Rabu (5/1/2022).

Di sisi lain, keputusan ini juga tidak akan banyak mempengaruhi kinerja perseroan secara keseluruhan melihan Transcoal telah melakukan kebijakan diversifikasi kargo agkutan.

“Selain batu bara kami juga memberikan angkutan kargo curah lainnya, termasuk bijih nikel, batu split, pasir, solar industri, dan CPO. Dengan demikian, larangan ekspor batu bara yang berlaku 1 Januari sampai 31 Januari 2022 tidak berdampak material terhadap kinerja keuangan, kegiatan operasional, permasalahan hukum, dan kelangsungn usaha,” tambahnya.

Senada, Direktur PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk. (BSML) Pramayari Hardian mengatakan pihaknya justru melihat potensi positif kebijakan ini dalam jangka panjang, khususnya bagi pelaku industri transportasi laut yang berorientasi dalam negeri.

“Mengutip Menteri ESDM Arifin Tasrif bahwa alokasi DMO untuk kebutuhan batu bara nasional mencapai 165 juta ton. Kondisi ini menjadi potensi jumlah angkutan batu bara yang akan dilayani oleh pelayaran nasional, khususnya tug dan barges yang ideal untuk angkutan batu bara antar pulau,” jelasnya.

Di sisi lain adalah pola perubahan angkutan di mana akan terjadi peningkatan volume angkutan long towing karena peningkatan layanan market nasional tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper