Bisnis.com, JAKARTA - Maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) menegaskan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) memberikan kesempatan bagi Garuda Indonesia untuk bernegosiasi dengan krediturnya secara efektif.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, melalui PKPU, pihaknya dapat bernegosiasi langsung secara berkelompok dan memiliki kepastian akan jadwal berlangsungnya proses.
"Selain itu juga akan ada pelaporan yang adil bagi seluruh pihak," kata Irfan dalam konferensi pers Garuda Indonesia, Kamis (9/12/2021).
Dia meyakini proses yang berlangsung selama ini menjadi pondasi yang sangat penting untuk mendukung upaya Garuda Indonesia melakukan langkah-langkah perbaikan.
"Oleh karena itu, kami percaya upaya menciptakan ekosistem bisnis yang solid, yang semakin kuat dan komprehensif bisa tercapai bersama-sama," ujar dia.
Irfan memastikan, komunikasi dengan para kreditur selama ini berlangsung dengan baik. Pihaknya optimistis proses PKPU akan berhasil mencapai sebuah kesepakatan yang baik bagi seluruh pihak, khususnya dalam aspek keberlangsungan usaha.
Baca Juga
Sementara itu, Direktur Keuangan Garuda Indonesia Prasetyo mengatakan, Garuda akan terus melakukan diskusi secara intensif dengan para kreditur, untuk melaksanakan restrukturisasi kewajiban usaha sesuai proses pengadilan.
Selain itu, pihaknya juga akan terus berupaya memenuhi kewajiban yang berjalan ke para kreditur dan supplier yang telah mendukung operasi emiten berkode saham GIAA ini selama PKPU.
Adapun putusan PKPU sementara memberikan GIAA waktu 45 hari untuk mengajukan proposal perdamaian, yang memuat rencana restrukturisasi kewajiban usaha terhadap kreditur.