Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rights Issue Waskita (WSKT), Kementerian BUMN Harap Seperti Bank BRI

Kementerian BUMN berharap investor publik antusias dengan rights issue Waksita, seperti Bank BRI.
Penandatanganan perjanjian jual beli bersyarat (PJBB) atas dua ruas tol milik PT Waskita Toll Road kepada PT Sarana Multi Infrastruktur./Istimewa
Penandatanganan perjanjian jual beli bersyarat (PJBB) atas dua ruas tol milik PT Waskita Toll Road kepada PT Sarana Multi Infrastruktur./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berharap aksi korporasi penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) yang akan dilakukan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dapat mengikuti kesuksesan rights issue saudaranya yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Dalam rapat kerja dengan Wakil Menteri BUMN II di Komisi VI DPR RI hari ini, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo memaparkan rights issue yang digelar Bank BRI terpantau oversubscribed dan terserap seluruhnya oleh pasar.

Dia menyampaikan Bank BRI berhasil mengumpulkan dana dari publik senilai Rp41 triliun dalam aksi korporasi tersebut, sehingga total emisi rights issue dari emiten dengan kode saham BBRI terpenuhi senilai Rp96 triliun.

“Ini berita positif yang kami harapkan nanti Waskita bisa ikut menikmati juga sentimen positif ini pada waktu rights issue untuk mendapatkan subscription optimal dari publik,” kata pria yang akrab disapa Tiko tersebut, Senin (27/9/2021).

Dia mengakui kondisi Waskita Karya memang berbeda dengan pamor Bank BRI yang mendapat respons positif dari pelaku pasar terkait dengan konsep ultra mikro yang diusung. Sementara Waskita Karya saat ini masih terbelit utang setelah menunaikan penugasan akuisisi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang gencar dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.

Tiko menyampaikan beban utang Waskita Karya berasal dari mandat yang diterima perseroan untuk menuntaskan jalan tol Trans-Jawa dan Trans-Sumatera. Utang emiten dengan kode saham WSKT itu menggunung hingga mencapai puncaknya sekitar Rp90 triliun pada 2019, yang terdiri dari Rp70,9 triliun utang bank dan obligasi serta sekitar Rp20 triliun utang vendor.

Perseroan pun kian kesulitan membayar utang tersebut lantaran pandemi Covid-19 menekan pendapatan konstruksi serta pendapatan jalan tol yang sudah beroperasi milik WSKT.

“Ini pelan-pelan kita bereskan, mudah-mudahan dalam 1 tahun-2 tahun ke depan vendor pun bisa kita bayar karena in menjadi issue di publik terkait dengan ada keterlambatan,” imbuh Tiko.

Sebagai penegasan, Tiko mengungkapkan Waskita Karya belum pernah mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) saat mengerjakan mandat pengembangan jalan tol sejak 2016. Hal ini tergolong unik karena biasanya perusahaan BUMN akan mendapat suntikan PMN sebelum mengerjakan tugasnya.

Adapun, di dalam rights issue yang akan dilakukan WSKT ini nantinya pemerintah akan menyerap saham baru senilai Rp7,9 triliun dalam bentuk PMN dan Rp4 triliun akan ditawarkan kepada investor publik.

“Agak terbalik, dikerjakan dulu baru dapat PMN sekarang. Waskita ini agak terbalik,” tutur Tiko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper