Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengendali Saham Bakal Berganti, Saham RIGS Melesat Mentok ARA

Pada perdagangan Jumat (27/8/2021) sesi I, saham RIGS naik 24,53 persen atau 52 poin menjadi Rp264. Saham RIGS ditransaksikan sebanyak 373 kali dengan nilai Rp1,22 miliar.
Pegawai melintas di depan layar monitor perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu (3/6/2020). Bisnis/Abdurachman
Pegawai melintas di depan layar monitor perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu (3/6/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Saham emiten pelayaran PT Rig Tenders Indonesia Tbk. (RIGS) melesat seiring dengan rencana bergantinya pemegang saham pengendali (PSP).

Pada perdagangan Jumat (27/8/2021) sesi I, saham RIGS naik 24,53 persen atau 52 poin menjadi Rp264. Penguatan saham tersebut mencapai batas auto reject atas (ARA). Saham RIGS ditransaksikan sebanyak 373 kali dengan nilai Rp1,22 miliar. 

Kapitalisasi pasar RIGS mencapai Rp160,81 miliar. Sepanjang 2021, saham RIGS masih terkoreksi 1,49 persen.

Sementara itu, PT Rig Tenders Indonesia Tbk. melaporkan bakal terjadi perubahan pengendali baik langsung maupun tidak langsung di tubuh perseroan.

Berdasarkan keterbukaan informasi pada Kamis (26/8/2021), emiten dengan kode saham RIGS tersebut mengumumkan Scomi Marine Services Pte. Ltd. (SMS) sebagai salah satu pemegang saham perseroan bakal mengalihkan seluruh kepemilikan sahamnya.

Adapun, total saham RIGS yang digenggam SMS sebanyak 490,59 juta saham atau 80,54 dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh.

Saham tersebut seluruhnya akan dialihkan ke PT Surya Indah Muara Pantai yang berbasis di Indonesia dan didirikan berdasarkan hukum Indonesia.

“Usulan pengambilalihan/ rencana negosiasi pengambilalihan ini dituangkan dalam Conditional Share Purchase Agreement (SCPA) yang telah ditandatangani oleh SMS dan PT SIMP pada tanggal 26 Agustus 2021,” tulis Presiden Direktur Rig Tenders Mastura Binti Mansor, Kamis (26/8/2021).

Selanjutnya penyelesaian usulan atau rencana pengambilalihan akan dilaksanakan sesuai dengan seluruh ketentuan dan syarat pendahuluan sebagaimana diatur dalam CSPA, anggaran dasar perseroan, dan peraturan pasar modal yang berlaku.

Setelah transaksi ini berhasil, pengendali RIGS akan berubah menjadi PT SIMP dari sebelumnya SMS.

Dengan berubahnya status hukum RIGS dari perusahaan penanaman modal asing (PMA) menjadi perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN), perseroan akan dapat mengembangkan aktivitas bisnis yang sebelumnya terhambat asa cabotage law.

“Hal ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja operasional dan keuangan perseroan dan dapat meningkatkan profitabilitas perseroan,” tulis Mastura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper