Bisnis.com, JAKARTA – Emiten farmasi BUMN, PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) akhirnya mendapatkan restu untuk menerbitkan saham baru dalam skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue dari para pemegang saham.
Pada Rabu (18/8/2021), perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2021 yang dihadiri oleh 90,28 persen dari keseluruhan pemegang saham KAEF.
Corporate Secretary Kimia Farma Ganti Winarno menjelaskan pelaksanaan RUPSLB dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan mengacu pada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pada prinsipnya RUPSLB diselenggarakan secara elektronik dengan sistem e–proxy yang disediakan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga pemegang saham dapat menggunakan hak suaranya melalui sistem tersebut.
"RUPSLB menyetujui Perseroan untuk menerbitkan saham baru dalam rangka Peningkatan Modal dengan HMETD untuk jumlah sebanyak–banyaknya 2.779.397.000 saham seri B dengan nilai nominal sebesar Rp100 per saham melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas (PUT) I sebagaimana diatur dalam POJK 32/2015," jelasnya, Kamis (19/8/2021).
Dana yang diperoleh akan digunakan untuk memenuhi pembayaran pinjaman Perseroan yang jatuh tempo, modal kerja Perseroan serta pengembangan usaha termasuk dalam rangka transformasi digital dan sistem teknologi informasi.
Baca Juga
Rencana KAEF menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue dinilai menjadi langkah strategis yang menguntungkan perusahaan dan investor.
Mengingat aksi ini merupakan bagian dalam penawaran obligasi wajib konversi (OWK) OWK dinilai berpotensi membuat KAEF memperbesar jumlah saham beredarnya atau free float. Saat ini, publik mengendalikan 9,97 persen saham BUMN farmasi tersebut.
Direktur Keuangan Kimia Farma Lina Sari mengungkapkan rencana penerbitan OWK KAEF ini dapat menguntungkan investor dan perseroan.
"KAEF menerbitkan OWK agar investor memiliki investment horizon yang lebih panjang dengan demikian diharapkan pada saat dilakukan konversi, harga konversi akan lebih optimal," jelasnya kepada Bisnis.
Selain itu, dampak yang akan diperoleh KAEF tentunya struktur leverage perseroan akan lebih bagus. Artinya akan ada penurunan leverage sekaligus penurunan beban bunga.
Hal ini lantaran pemegang OWK yang tidak langsung mengkonversi obligasinya menjadi saham membuat perseroan tidak terbebani kewajiban membayar bunga obligasi secara berkala. Salah satu syarat OWK adalah kupon bunga yang rendah atau tidak ada kupon sama sekali.
Saat dikonfirmasi, apakah besaran dana rights issue yang diincar perseroan bisa mencapai Rp6 triliun, Lina menyebut besaran tersebut merupakan dana maksimal yang dapat diraup.
"Itu baru ancer-ancer saja, maksimal ya, tapi tergantung kondisi nantinya," imbuhnya.
Dia juga menyebut Bio Farma sebagai pemegang saham pengendali belum memberikan komitmen untuk mengambil rights issue OWK.
Ini artinya, Bio Farma siap terdilusi jika tidak mengambil jatah HMETD-nya. Kendati tidak mengambil HMETD, Bio Farma tetap akan menjadi pemegang saham mayoritas.
RUPSLB juga menyetujui dan mengesahkan Pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.