Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baru Tuntas Galang Dana Rp1,6 Triliun, BRMS Kembali Siapkan Rights Issue

Setelah menuntaskan rights issue pada April lalu, BRMS kembali berencana menerbitkan lagi maksimal 24 miliar saham baru beserta 8,5 miliar waran seri II.
Fasilitas pengolahan bijih emas PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS)./Istimewa
Fasilitas pengolahan bijih emas PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pertambangan mineral grup Bakrie, PT Bumi Resources Minerals Tbk., berencana menggelar aksi penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue untuk mendanai pengembangan proyek tambang emas dan tembaga di Gorontalo.

Berdasarkan prospektus ringkas, emiten berkode saham BRMS itu akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 24 miliar saham baru yang berasal dari saham portepel dengan nilai nominal sebesar Rp50 per saham.

Selain itu, BRMS juga berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 8,5 miliar waran seri II yang menyertai penerbitan saham baru tersebut.

Direktur dan Investor Relations Bumi Resources Minerals Herwin W. Hidayat menjelaskan bahwa dana hasil aksi rights issue itu akan digunakan mengembangkan proyek tambang emas dan tembaga di Gorontalo.

Pengembangan itu dengan rincian antara lain, pembangunan 1 pabrik pengolahan bijih emas dengan kapasitas 2.000 ton bijih per hari, pembangunan fasilitas pendukung tambang, aktivitas pengeboran di beberapa prospek emas di tambang Motomboto, dan membangun infrastruktur tambang.

Tidak hanya itu, dana rights issue juga digunakan membangun fasilitas pengelolaan limbah, pembelian alat berat, dan mendanai kebutuhan modal kerja perusahan dan atau anak usahanya.

Adapun, ketersediaan pabrik pengolahan bijih emas akan memungkinkan perseroan untuk memulai produksi emas & peraknya secara komersial dari lokasi tambang emas Motomboto di Gorontalo.

“Dengan demikian, produksi emas secara komersial dari Gorontalo ini akan berdampak positif terhadap kinerja penjualan dan laba bersih perseroan,” ujar Herwin dikutip dari keterangan resminya, Rabu (30/6/2021).

Selain itu, aktivitas pengeboran diharapkan dapat menambah jumlah cadangan bijih emas dan perak di Gorontalo. Peningkatan jumlah cadangan bijih emas dan perak itu nantinya akan menambah usia produktif tambang dari proyek tambang emas di Gorontalo. 

Untuk melancarkan  aksi itu, perseroan berencana meminta restu pemegang saham dengan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa pada 6 Agustus 2021.

Di sisi lain, jika aksi ini terlaksana maka BRMS akan menggalang dana segar melalui rights issue dua kali dalam setahun. Untuk diketahui, BRMS menerbitkan 22,9 miliar saham dengan harga pelaksanaan Rp70 per saham pada medio April 2021. Dengan demikian, total rights issue saat itu senilai Rp1,6 triliun.

Dari dana hasil rights issue itu, BRMS mengalokasikan US$23 juta  untuk melakukan pengeboran di beberapa prospek emas di Poboya, Palu, Sulawesi.

Dari proyek itu perseroan berharap mendapatkan tambahan sekitar 15-20 juta ton cadangan dan sumber daya bijih emas dari area itu. Hasil pengeboran akan disampaikan pada kuartal IV/2021 dan kuartal II/2022.

Selain itu, BRMS juga mengalokasikan sekitar US$5,25 juta dari hasil rights issue untuk melakukan pengeboran di beberapa prospek emas dan untuk mengembangkan lokasi tambang emas di Motomboto, Gorontalo Sulawesi.

BRMS juga akan menggunakan sekitar US$48 juta dari dana hasil rights issue untuk membangun pabrik pengolahan bijih emas dengan kapasitas sebesar 4.000 ton bijih per hari di Poboya, Palu.

Konstruksi pabrik tersebut akan dimulai pada pertengahan 2022 dan diperkirakan selesai dan dapat beroperasi di kuartal I/2024.

BRMS juga tengah menyelesaikan konstruksi atas fasilitas pengolahan lainnya untuk menambah kapasitas pengolahan yang ada saat ini dari 500 untuk menjadi 4.500 ton bijih per harinya di Poboya, Palu yang diharapkan dapat mulai beroperasi pada kuartal II/2022.

 

- Catatan Redaksi: Artikel ini mengalami perubahan di badan berita bahwa BRMS akan menerbitkan 24 miliar saham, bukan 24 juta saham. Mohon maaf atas kekeliruan yang terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Finna U. Ulfah
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper