Bisnis.com, JAKARTA – Pencairan obligasi wajib konversi (OWK) dari pemerintah untuk PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) diperkirakan akan cair pada kuartal III/2021 ini.
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menerangkan perseroan masih akan melaksanakan RUPST yang di dalamnya terdapat rencana pengambilan persetujuan untuk penerbitan OWK senilai Rp800 miliar tersebut.
"Kami rencana terima bulan Agustus atau September 2021. Mengenai waktu menerimanya saya mesti cek lagi, yang jrlas tahun ini," jelasnya kepada Bisnis, Kamis (24/6/2021).
Sesuai keterbukaan informasi yang disampaikan emiten bersandi KRAS tanggal 22 Juni 2021 disampaikan hal-hal tersebut.
Rencana penerbitan OWK Rp800 miliar adalah paling lambat pada tanggal 31 Desember 2021 atau tanggal lain yang disetujui oleh Pemerintah melalui Dirjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan sebagai pemberi investasi dan PT SMI selaku pelaksana investasi.
Penggunaan OWK sebesar Rp 800 miliar akan dipergunakan untuk pembiayaan modal kerja guna pembelian slab. Sebelumnya, OWK sebesar Rp 2,2 triliun telah dipergunakan Perseroan untuk mendukung Program Investasi Pemerintah PEN.
Baca Juga
"Sehubungan dengan rencana transaksi OWK seri B, Krakatau Steel akan meminta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 29 Juli 2021," papar manajemen dalam keterbukaan informasi, Selasa (22/6/2021).
Dampak pandemi Covid-19 telah membuat kegiatan operasional dan produksi di industri baja hulu, industri baja hilir dan industri pengguna mengalami penurunan sebesar 30 persen sampai dengan 50 persen karena rendahnya permintaan dan kemampuan modal kerja yang terbatas.
Posisi KRAS sebagai penyedia produk baja hulu menjadikan industri hilir dan industri pengguna banyak bergantung pada operasional perseroan. Industri baja pun saat ini terpukul akibat penurunan permintaan dan kesulitan cash flow.
Perseroan sebagai BUMN strategis perlu melakukan inisiatif kepada industri hilir dan industri pengguna untuk menggerakkan kembali perekonomian nasional, karena industri baja merupakan “Mother of Industries” yang memiliki multiplier effect yang sangat luas terhadap output ekonomi untuk sektor besi dan baja dasar.
Konversi OWK Seri B dilaksanakan dengan tenor hingga tanggal 30 Desember 2027, mempertimbangkan dan menyesuaikan kemampuan cash flow perseroan serta perkembangan perbaikan kinerja.