Bisnis.com, JAKARTA — Mayoritas calon emiten yang akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) di paruh kedua tahun ini akan melakukan pencatatan saham menggunakan Sistem Penawaran Umum Elektronik (e-IPO).
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengatakan sejak implementasi E-IPO dijalankan pada awal tahun ini, baru ada 1 emiten yang menggunakan sistem elektronik tersebut yakni PT Ulima Nitra Tbk (UNIQ) yang dicatatkan pada 8 Maret 2021.
“UNIQ merupakan pilot project yang menggunakan sistem E-IPO namun masih menggunakan peraturan sebelumnya atau belum menggunakan POJK Nomor 41/POJK.04/2021,” kata Nyoman, akhir pekan lalu.
Sementara itu 19 emiten baru lainnya yang melantai di BEI sepanjang tahun berjalan masih menggunakan sistem pencatatan konvensional karena mereka belum diwajibkan menggunakan sistem E-IPO.
“Kewajiban tersebut berlaku bagi Perusahaan yang melakukan pernyataan pendaftaran kepada OJK pada tahun 2021,” jelas Nyoman lagi.
Sesuai POJK Nomor 41/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, Dan/Atau Sukuk Secara Elektronik, Emiten wajib menggunakan Sistem Penawaran Umum Elektronik (E-IPO).
Baca Juga
Berdasarkan data pipeline per tanggal 10 Juni 2021, dari 21 perusahaan yang ada di catatan Bursa, terdapat 3 perusahaan yang melakukan pernyataan pendaftaran kepada OJK pada tahun 2020, sedangkan sisanya sebanyak 18 perusahaan melakukan pernyataan pendaftaran pada tahun 2021.
Dengan demikian, perusahaan yang telah wajib menggunakan E-IPO berjumlah 18 perusahaan atau mayoritas dari perusahaan yang ada di pipeline Bursa saat ini.
Adapun informasi yang diinput ke dalam sistem E-IPO, mulai dilakukan perusahaan apabila perusahaan tersebut telah mendapatkan Pra Efektif dari OJK.
Saat ini, sudah sudah ada dua perusahaan yang melakukan book building di sistem E-IPO, yaitu PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) dan PT Bank Multiarta Sentosa Tbk (MASB).
Periode book building ARCI adalah 31 Mei 2021 sampai 9 Juni 2021, sedangkan periode book building MASB mulai 7 Juni 2021 sampai 15 Juni 2021. Periode book building ARCI telah berakhir pada 9 Juni 2021 dan saat ini sedang menunggu Efektif dari OJK.
Nyoman menambahkan saat ini masih terus dilakukan pengembangan dan penyempurnaan atas sistem E-IPO, termasuk meningkatkan kapasitas (sizing) dari sistem E-IPO.
Self Regulated Organization (SRO) bersama APEI dan beberapa Penjamin Emisi, khususnya yang sedang membantu proses IPO saham, telah melakukan diskusi terkait penyempurnaan sistem E-IPO.
“Dengan adanya pengembangan serta pembahasan yang berkesinambungan dengan para pelaku pasar, diharapkan sistem E-IPO dapat berjalan optimal dan dapat mengakomodasi kebutuhan pasar modal ke depan,” pungkasnya.