Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besok, Tridomain (TDPM) dan CIMB Gelar Pertemuan Soal MTN, Ini Link-nya!

Manajemen TDPM akan melakukan Informal Meeting terkait MTN Tridomain Performance Materials I Tahun 2017.
Chief Operating Officer PT Tridomain Performance Materials Tbk Hendro Waskito (dari kanan) bersama Direktur Independen Bambang Heru Purwanto, dan Direktur Joyce Venancio Sobejana Onias,  menjawab pertanyaan di sela-sela paparan kinerja perseroan, di Jakarta, Rabu (8/8/2018)./JIBI-Endang Muchtar
Chief Operating Officer PT Tridomain Performance Materials Tbk Hendro Waskito (dari kanan) bersama Direktur Independen Bambang Heru Purwanto, dan Direktur Joyce Venancio Sobejana Onias, menjawab pertanyaan di sela-sela paparan kinerja perseroan, di Jakarta, Rabu (8/8/2018)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - Tridomain Performance Material Tbk. (TDPM) akan melakukan Informal Meeting terkait MTN Tridomain Performance Materials I Tahun 2017.

Dalam keterbukaan informasi di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), manajemen menyebutkan sebagai tindak lanjut informasi PT Bank Bank CIMB Niaga Tbk (terlampir) sebagai Agen Pemantau atas MTN Tridomain Performance Materials I Tahun 2017, bersama ini diinformasikan bahwa
MTN Tridomain Performance Materials Tahun I 2017 akan menyelenggarakan Informal Meeting.

Pertemuan yang dilakukan secara online itu akan diadakan pada Senin (24/5/2021) pukul 10.00 WIB. Pertemuan dilakukan via Webex Call Meeting dengan Meeting number (access code): 184 073 9248, Meeting password: 85097, dan Link:https://cimbniaga.webex.com/cimbniaga/j.php?MTID=
m9ea7f12200bb2242651f4ad1a8c25a08

Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Tridomain Performance Material Tbk. (TDPM) mulai 27 April 2021.

BEI menyampaikan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam pengumuman pada Senin (26/4/2021) melaporkan perihal penundaan pelunasan pokok MTN II Tridomain Performance Material tahun 2018.

"Dapat kami sampaikan Tridomain terlambat membayar utang pokok MTN II yang jatuh tempo pada 27 April 2021, sehingga menimbulkan keraguan atas kelangsungan usaha perseroan," papar BEI, Selasa (27/4/2021).

Selanjutnya, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek (saham dan obligasi) PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM, TDPM01, TDPM02) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 27 April 2021, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Untuk pendanaan, manajemen TDPM sudah merencanakan untuk menerbitakn obligasi senilai Rp435 miliar dan sukuk Rp685 miliar. Obligasi itu mendapat rating A+ dari PT Kredit Rating Indonesia.

Saham TDPM bertengger di level Rp119. Kapitalisasi pasarnya mencapai Rp1,25 triliun. Sepanjang 2021, saham TDPM terkoreksi 17,36 persen.

Berdasarkan surat penjelasan yang dilayangkan perseroan kepada otoritas Bursa, TDPM mengonfirmasi hal tersebut dan mengatakan bahwa saat ini perseroan masih melakukan pembicaraan dan negosiasi dengan pemegang MTN terkait.

"Perseroan masih melakukan pembicaraan dan negosiasi dengan pemegang MTN terkait difasilitasi oleh agen pemantau sehubungan dengan rencana restrukturisasi MTN terkait,” demikian penjelasan dalam surat yang ditandatangani Presiden Direktur TDPM Harjono, seperti dikutip Bisnis, Senin (10/5/2021).

Adapun, surat tersebut juga menyatakan, pemegang MTN II Tridomain Performance Materials adalah PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI).

Harjono menambahkan, hingga saat ini perseroan belum memperoleh notice of default atau pemberitahuan gagal bayar dari pihak kreditur. Pun, sejauh ini TDPM baru menerima surat dari agen pemantau MTN II yaitu Bank CIMB Niaga.

Surat tersebut mengingatkan akan belum dipenuhinya pembayaran pokok MTN II yang telah jatuh tempo 27 April 2021 dan meminta penyelesaian atau pelunasan dalam remedy period yang terhitung 14 hari sejak tanggal jatuh tempo.

Perseroan juga mengatakan belum ada rencana untuk mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) kepada Pengadilan Niaga, baik dari pihak perseroan maupun pihak kreditur.

"Perseroan masih memfokuskan pada proses pembicaraan dan negosiasi dengan pemegang MTN II untuk penyelesaian dan/atau restrukturisasi pembayaran MTN II dengan dibantu oleh financial advisor dan di luar itu belum ada rencana lainnya,” tegas Harjono.

Sementara itu, dia juga mengungkapkan, dalam perjanjian penerbitan MTN II tersebut terdapat ketentuan cross default terhadap utang TDPM lainnya, dalam hal ini meliputi MTN I, MTN III, Bonds I, dan Bonds II.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper