Bisnis.com, JAKARTA - Emiten farmasi swasta PT Kalbe Farma Tbk. (KLBF) melalui anak usaha PT Kalbe-Genexine Biologics (KGBio) pada Rabu (30/12/2020) telah mendapat persetujuan pelaksanan uji klinik (PPUK) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM).
Persetujuan terssebut untuk melaksanakan uji klinik fase-2 obat GX-17, yakni obat immunotherapeutic yang akan dikembangkan sebagai pengobatan pasien COVID-19.
Mengutip keterangan resmi Kalbe, BPOM telah mengeluarkan persetujuan kepada KGBio untuk melakukan uji klinik fase-2 berdasarkan data keamanan dan efektivitas dari studi sebelumnya yang telah dilakukan oleh Genexine bersama IMAB di Korea Selatan.
GX-17 adalah satu-satunya obat long-acting interleukin-7 dalam pengembangan di dunia yang dapat meningkatkan jumlah limfosit absolut.
Peningkatan jumlah limfosit oleh GX-17 inilah yang dapat mencegah perburukan kondisi pasien COVID-19 mild atau asymptomatic terutama pada populasi rentan seperti orang tua dengan mengaktivasi T-cells dan system imun pada tahap awal infeksi COVID-19.
“Kalbe berkomiten untuk terus berkontribusi dalam penanganan pandemi COVID-19. Setelah bekerja sama dengan Genexine dalam pengembangan vaksin GX-19, saat ini Kalbe dan Genexine bekerja sama dalam pengembangan obat COVID-19 GX-17, “kata Sie Djohan, Direktur Kalbe Farma yang juga sebagai Presiden Direktur PT Kalbe Genexine Biologics.
Baca Juga
Pihaknya pun berharap pengembangan GX-17 ini dapat membantu melindungi masyarakat khususnya para lanjut usia yang rentan terhadap efek COVID-19.
Sampai dengan 29 Desember 2020, tercatat total pasien yang terkonfirmasi COVID-19 sejumlah 727.122 kasus dengan penambahan 7.903 penambahan pasien baru.
Berbeda dari infeksi virus lainnya, SARS-CoV-2 dapat dengan cepat merusak sistem imun dan berkembang dari penyakit yang mild menjadi lebih serius dan bahkan menyebabkan kematian. Hal ini terutama pada pasien yang rentan seperti lansia dimana jumlah T-cell mereka lebih rendah.
Djohan menyatakan jika studi ini berhasil, GX-17 berpotensi untuk menyelamatkan banyak orang dan juga dapat membantu mengurangi beban sistem Kesehatan kita khususnya menghadapi pandemi COVID-19.
Uji klinik fase 2 yang sudah disetujui ini akan merekrut 210 subjek penderita mild dan asymptomatic COVID-19 dengan usia di atas 50 tahun untuk menganalisa keamanan dan kefektifan GX-17 dibanding dengan placebo.
GX-17 akan diberikan sebagai injeksi tunggal bersama dengan standar terapi dalam 7 hari sejak ditemukannya gejala dan akan dimonitor selama total 9 minggu, termasuk 1 minggu untuk seleksi, 4 minggu pengobatan dan 4 minggu follow up. Uji klinik fase 2 ini diperkirakan memakan waktu 6 bulan.
Sebagai informasi, KG Bio adalah perusahaan joint venture antara PT Kalbe Farma Tbk. dari Indonesia dan Genexine, Inc of Korea. KG Bio berfokus pada pengembangan klinis dan komersialisasi biologi baru dan antibodi monokonal di ASEAN, Asia Pasifik, dan MENA.
Melalui platform teknologi inovatif yang memastikan produk yang terjangkau dan berkualitas tinggi, KG Bio bertujuan untuk menyediakan produk biologi dan imuno-onkologi yang inovatif, dan solusi yang lebih baik dalam mengobati penyakit manusia.