Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pertambangan emas, PT Wilton Makmur Indonesia Tbk., menargetkan produksi uji coba pabrik pengolahan emas di Ciemas, Jawa Barat dapat dilaksanakan pada 2021.
Berdasarkan catatan Bisnis, sebelumnya perseroan menargetkan produksi uji coba akan dilakukan pada tahun ini.
Direktur Utama Wilton Makmur Indonesia Oktavia Budi Raharjo mengatakan bahwa pada tahun ini tidak ada kemajuan signifikan terhadap pembangunan fasilitas pengolahan emas seiring dengan pandemi Covid-19.
Dia menjelaskan bahwa pembatasan perjalanan akibat pandemi membuat kontraktor Yantai dari China belum bisa datang ke Indonesia sehingga menghambat pengerjaan.
Adapun, progres pengembangan fasilitas pengolahan itu sesungguhnya telah lebih dari 95 persen selesai dan semua peralatan pengolahan pun telah dikirim dan diangkut ke lokasi.
“Nantinya, produksi komersial akan berlanjut setelah produksi uji coba berhasil,” ujar Budi dalam paparan publik secara daring, Senin (21/12/2020).
Untuk diketahui, emiten berkode saham SQMI itu tengah mengembangkan pabrik pengolahan emas di Ciemas dengan kapasitas terpasang saat ini mencapai 500 ton ore per hari. Kemudian, perseroan berencana akan meningkatkan kapasitas menjadi 1.500 ton ore per hari.
SQMI mengalokasikan belanja modal atau capital expenditure (capex) atas proyek ini mencapai US$25 juta yang berasal dari kas internal perseroan dan holding.
Hingga kuartal III/2020, SQMI mencatatkan penjualan sebesar Rp 3,93 miliar. Pada periode yang sama tahun lalu, perusahaan ini tidak mencatatkan penjualan.
Dari sisi bottom line, SQMI berhasil menyusutkan rugi bersih yang diatribusikan kepada entitas induk menjadi Rp 44,85 miliar per kuartal III/2020, dibandingkan dengan rugi Rp 145,17 miliar per kuartal III/2019.
Di lantai bursa, pada penutupan perdagangan Senin (21/12/2020) SQMI parkir di level Rp376, naik 5,62 persen. Sepanjang tahun berjalan 2020, SQMI telah naik hingga 62,07 persen.