Bisnis.com, JAKARTA - Emiten kontraktor BUMN PT PP (Persero) Tbk. telah menyelesaikan divestasi proyek pelabuhan melalui PT Prima Multi Terminal senilai Rp378 miliar.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PP Agus Purbianto mengatakan perusahaan sudah menyelesaikan divestasi 25 persen kepemilikan saham di PT Prima Multi Terminal atau proyek Pelabuhan Multipurpose Kualatanjung.
“Prima Multi Terminal sudah Conditional Sales and Purchase Agreement (CSPA) dengan nilai Rp378 miliar yang akan dibayarkan 20 persen pada Februari 2021 dan sisanya Maret 2021,” jelas Agus kepada Bisnis, Selasa (8/12/2020).
PTPP juga telah merampungkan divestasi 14 persen sahamnya di PT Citra Karya Jabar selaku pemilik konsesi dan pengelola Tol Cisumdawu dengan nilai Rp50,25 miliar.
Sementara itu, perusahaan akan melanjutkan proses divestasi dua ruas jalan tol pada 2021, yaitu ruas tol Pandaan—Malang dan tol Medan—Kualanamu—Tebing Tinggi.
Agus Purbianto mengatakan saat ini proses divestasi itu masih pada tahap negosiasi penawaran yang telah disampaikan kepada investor.
Baca Juga
“Nilainya akan kami info setelah deal,” kata Agus.
Adapun, rencana divestasi dua ruas tol tersebut sudah berhembus sejak 2019. Emiten dengan kode saham PTPP ini bermaksud melepas seluruh sahamnya sebanyak 35 persen di perusahaan pemegang konsesi ruas Pandaan-Malang tersebut.
Begitu pula seluruh saham perseroan di PT Jasamarga Kualanamu Tol sebanyak 15 persen juga akan didivestasikan.