Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Sesuaikan Waktu Perdagangan Obligasi, Bukan Saham

Bursa Efek Indonesia menyesuaikan waktu perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk serta pelaporan di Sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE), mulai Senin (28/9/2020).
Pengunjung melintas di depan papan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (24/6/2020). Bisnis/Abdurachman
Pengunjung melintas di depan papan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (24/6/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia menyesuaikan waktu perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk serta pelaporan di  Sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE), mulai Senin (28/9/2020).

Dalam keterangan resmi Bursa Efek Indonesia, menyebutkan menindaklanjuti Surat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan tanggal 18 September 2020 perihal Perintah Penyesuaian Waktu Pelaporan Di PLTE, Jam Perdagangan EBUS di Bursa dan Jam Perdagangan EBUS di PPA, serta sehubungan dengan pengumuman Bank Indonesia perihal "Kebijakan Penyesuaian Jadwal Operasional dan Layanan Publik Bank Indonesia Menuju Era Kenormalan Baru".

Oleh karena itu, Bursa Efek Indonesia menetapkan perubahan waktu perdagangan dan pelaporan menjadi tiga poin sebagai berikut.

1. Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) melalui Fixed Income Trading System (FITS)

SesiSebelumnyaMenjadi
(Senin-Jumat)(Senin - Kamis)(Jumat)
Sesi 109.30.00 – 11.30.0009.30.00 – 12.00.0009.30.00 – 11.30.00
Sesi 213.30.00 – 15.00.0013.30.00 – 16.00.0014.00.00 – 16.00.00

2. Perdagangan Surat Utang Negara (SUN) melalui Sistem Electronic Trading Platform (ETP)

Sebelumnya
(Senin - Jumat)
Menjadi
(Senin - Jumat)
09.00.00 – 15.00.0009.00.00 – 16.00.00

3. Pelaporan Transaksi Efek melalui Sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE)

Sebelumnya
(Senin - Jumat)
Menjadi
(Senin - Jumat)
09.30.00 – 15.30.0009.30.00 – 16.30.00

Ketetapan tersebut berlaku efektif sejak hari Senin, 28 September 2020 sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper