Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan di Pasar Modal Melonjak, BEI Angkat Bicara

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut objektif bursa dan PPATK berbeda karena bursa lebih pada pergerakan jual beli saham sedangkan PPATK mengawasi aliran transaksi keuangan secara luas
Pegawai melintas di depan layar monitor perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu (3/6/2020). Bisnis/Abdurachman
Pegawai melintas di depan layar monitor perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu (3/6/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat bicara soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut ada peningkatan transaksi mencurigakan di pasar modal.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian S. Manullang mengatakan pada dasarnya objektif bursa dan PPATK berbeda karena bursa lebih pada pergerakan jual beli saham sedangkan PPATK mengawasi aliran transaksi keuangan secara luas.

“PPATK itu kan memperhatikan layering-nya, artinya melihat uang dari orang yang korup atau teroris itu ke mana. Sementara untuk sahamnya, bisa saja saham yang dibeli dengan uang itu tidak ada masalah,” tuturnya ketika dihubungi Bisnis, Rabu (23/9/2020).

Kristian menjelaskan, yang dimaksud layering adalah tahapan ketika seseorang melakukan pencucian uang. Misal,uang tersebut dibawa ke perbankan kemudian digunakan untuk masuk ke pasar modal via pembelian saham melalui anggota bursa.

“Bisa saja saham [yang dibeli] yang bagus, LQ45 misalnya, dia sahamnya tidak ada masalah. Tapi sudah masuk uang itu, lalu setelah itu dia jual, dia keluar. Jadi kelihatannya clean kan, kalau ditanya ini uang hasil darimana, bisa bilang dari jual beli saham,” paparnya.

Kristian kembali menegaskan, mengenai sumber dana yang digunakan untuk bertransaksi di pasar modal di luar fokus bursa karena tugas pengawasan di bursa lebih menitikberatkan pada transaksi saham.

“Kalau kita di bursa, semua saham diawasi semua tanpa pandang bulu. Semua pergerakannya, semua dalam sistem kita kita awasi. Jadi bisa saja saham yang tidak bermasalah tapi ada komponen dari uang yang bermasalah masuk situ, bisa jadi,” tukas Kristian.

Pada pemberitaan sebelumnya, Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi bahwa 'transaksi gelap' via sektor finansial, terutama perbankan dan pasar modal, masih sangat rawan. 

Pada saat pandemi, tingkat kerawanan ini bahkan naik berkali-kali lipat jika dibandingkan sebelum pandemi berlangsung.

Sebagai gambaran, data transaksi keuangan mencurigakan pada Juni 2020, secara persentase jumlah transaksi mencurigakan via perbankan naik hingga 626,7 persen year on year atau dari 15 laporan menjadi 107 laporan.

Tren serupa juga terjadi di pasar modal, jika Juni tahun lalu lembaga intelijen negara ini sama sekali tak menemukan transaksi mencurigakan, khusus Juni tahun ini, PPATK telah mengidentifikasi 40 laporan transaksi mencurigakan di pasar modal.

Angka kenaikan transaksi mencurigakan di pasar modal semakin mencengangkan jika membandingkannya dengan data semester 1/2019.

Data PPATK menunjukkan secara kumulatif, jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) di pasar modal selama semester 1/2020 melonjak sebanyak 2.090 persen atau dari 10 menjadi 219 LTKM. Sementara sektor perbankan pada periode yang sama naik 56,6 persen.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae sebelumnya menyampaikan bahwa secara keseluruhan LTKM yang diterima pada bulan Juni sebanyak 3.359 naik sebanyak 1.094 LTKM atau sekitar 67,4 persen dari penerimaan bulan Mei 2020 sebanyak 2.265 LTKM.

"Itu data statistik laporan transaksi yang mencurigakan ya, belum tentu secara faktual akan menjadi kasus pidana ya," kata Dian kepada Bisnis belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper