Bisnis.com, JAKARTA — Kapitalisasi pasar indeks harga saham gabungan tergerus ratusan triliun pada pekan ketiga September 2020 atau bertepatan dengan pemberlakuan kembali PSBB wilayah DKI Jakarta.
Berdasarkan data PT Bursa Efek Indonesia (BEI), indeks harga saham gabungan (IHSG) menguat 0,413 persen ke level 5.059,223 akhir perdagangan Jumat (18/9/2020). Secara year to date (ytd), indeks masih mengalami koreksi 19,69 persen.
Investor asing kembali menekan IHSG dengan aksi jual atau net sell senilai Rp998,56 miliar. Kendati demikian, sebanyak 253 saham menguat, 166 terkoreksi, dan 171 stagnan pada sesi perdagangan akhir pekan ini.
Data BEI menunjukkan kapitalisasi pasar IHSG senilai Rp5.877,13 triliun pada penutupan Jumat (18/9/2020). Posisi itu menyusut Rp118,24 triliun dari Rp5.99542 triliun akhir sesi Senin (14/9/2020).
Head Equity Trading MNC Sekuritas Medan Frankie Wijoyo mengatakan IHSG terkoreksi tiga hari pada pekan ini. Dengan penutupan Jumat (18/9/2020), terjadi rebound 11 poin atau 0,22 persen dari penutupan sesi Kamis (10/9/2020).
“Performa IHSG sebenarnya melampaui ekspektasi dari sentimen PSBB Jakarta Kamis lalu yang membuat IHSG terpuruk dalam satu hari,” paparnya saat dihubungi, Jumat (18/9/2020).
Baca Juga
Frankie mengatakan fluktuasi IHSG pekan ini kemungkinan dipengaruhi perang investor lokal dan asing. Sepanjang pekan ini, investor asing melepas saham senilai Rp3,8 triliun.
“Namun, investor lokal menopang performa penurunan IHSG,” imbuhnya.
Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono Widodo mengatakan kenaikan IHSG pada akhir pekan ini karena pasar sudah oversold. Kondisi itu lantaran terjadi koreksi selama tiga sesi perdagangan berturut-turut.
Laksono juga menilai kepanikan pasar terhadap pemberlakuan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai reda.
“Enggak ada sentimen. Oversold aja,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (18/9/2020).
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat untuk wilayah DKI Jakarta mulai Senin (14/9/2020).
Pemerintah Provinsi menyatakan fokus PSBB kali ini untuk untuk mengatasi peningkatan penularan Covid-19 di kawasan perkantoran.