Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rupiah Menguat, Hati-Hati Dolar AS Nyusul

Pukul 09.26 WIB, rupiah menguat 0,07 persen atau 10 poin menjadi Rp14.740 per dolar AS. Adapun, indeks dolar AS juga naik 0,17 persen ke level 92,872.
Warga memperlihatkan uang lembar pecahan Rp75.000 usai melakukan penukaran di Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia (KPw BI) Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/8/2020). Bisnis/Rachman
Warga memperlihatkan uang lembar pecahan Rp75.000 usai melakukan penukaran di Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia (KPw BI) Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/8/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Mata uang rupiah mengalami penguatan pada awal perdagangan Senin (7/9/2020). Namun, rebound dolar AS berisiko menekan balik rupiah.

Pukul 09.26 WIB, rupiah menguat 0,07 persen atau 10 poin menjadi Rp14.740 per dolar AS. Adapun, indeks dolar AS juga naik 0,17 persen ke level 92,872.

Saat pembukaan pukul 09.00 WIB, rupiah dibuka menguat 0,31 persen atau 45 poin menjadi Rp14.705 per dolar AS saat indeks dolar AS naik 0,14 persen.

Ibrahim Assuaibi, Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, menyampaikan dalam perdagangan Senin (7/9/2020) ada kemungkinan rupiah akan menguat di level Rp14.720 - Rp14.800 per dolar AS.

Dari sisi eksternal, prospek ekonomi yang buruk dan Federal Reserve telah secara kuat menyiratkan bahwa Fed bermaksud untuk mempertahankan suku bunga rendah untuk waktu yang sangat lama.

Selain itu, Tidak adanya kemajuan dalam negosiasi perdagangan antara Inggris dan Uni Eropa memengaruhi pasar mata uang. Pejabat senior Inggris melihat hanya kemungkinan 30% - 40% bahwa akan ada perjanjian perdagangan Brexit dengan Uni Eropa karena kebuntuan atas aturan bantuan negara.

Dari sisi internal, strategi bauran yang sudah dijalankan pemerintah dan Bank Indonesia yang dulu begitu ampuh telah mendapat ujian, setelah pandemi berubah menjadi tumpul, sehingga perlu ada kajian terbaru yang bisa mengangkat perekonomian kembali pulih.

Kondisi yang tak menentu ini mengakibatkan pemerintah kembali mewacanakan amandemen Undang-undang (UU) BI. Salah satu opsi yang ada adalah kembalinya Dewan Moneter seperti masa Orde Baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Finna U. Ulfah
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper