Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ingin Direksi dan Komisaris Lebih Profesional, Kementerian BUMN Gandeng IFC

Kementerian Badan Usaha Milik Negara melakukan kerja sama dengan organisasi anggota World Bank Group, International Finance Corporation.
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara meneken nota kesepahaman dengan organisasi anggota World Bank Group, International Finance Corporation, pada Senin (13/7/2020) melalui digital conference.

Kerja sama itu dijalin untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corproate governance (GGC) dalam peran serta profesionalitas direksi dan dewan komisaris badan usaha milik negara (BUMN). Penandatanganan turut disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin.

Budi menjelaskan bahwa perbaikan GCG akan berpengaruh positif bagi BUMN. Langkah itu akan mendorong efisiensi dan efektifitas operasional serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMN.

“Pada akhirnya berdampak kepada peningkatan kinerja dan daya saing BUMN itu sendiri,” ujarnya dalam sambutan secara daring, Senin (13/7/2020).

Sementara itu, Country Manager International Finance Corporation (IFC) untuk Indonesia, Malaysia dan Timor Leste Azam Khan mengatakan nilai aset BUMN melebihi setengah produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Perbaikan tata kelola menjadi kunci untuk mendukung operasional perseroan pelat merah dan memenuhi kebutuhan investor akan efisiensi, akuntabilitas, dan berperan penting dalam memperoleh persetujuan atas arah kebijakan perusahaan.

“Kami menghargai komitmen Kementerian BUMN untuk meningkatkan standar tata kelola perusahaan di Indonesia dan bangga dapat bermitra dengan Kementerian BUMN dalam misi penting ini,” paparnya.

Kerja sama yang akan dilakukan oleh kedua pihak antara lain tata kelola perusahaan, penilaian tata kelola perusahaan, dan pemberian masukan serta rencana perbaikan untuk memperkuat tata kelola perusahaan pada BUMN sesuai dengan standar internasional yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, IFC diperkenankan menggunakan sumber daya World Bank Group.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper