Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Duh, Modernland Realty (MDLN) Tunda Bayar Obligasi Rp150 Miliar

Modernland urung membayar pokok obligasi yang jatuh tempo pada 7 Juli 2020. Risiko gagal bayar dengan didahului penurunan rating menjadi kenyataan.
Green Central City Gadjah Mada, Jakarta, salah satu proyek superblok yang dibangun oleh Modernland Realty. /moderland.co.id
Green Central City Gadjah Mada, Jakarta, salah satu proyek superblok yang dibangun oleh Modernland Realty. /moderland.co.id

Bisnis.com,JAKARTA - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan bahwa PT Modernland Realty Tbk. menunda pembayaran pokok obligasi sebesar Rp150 miliar yang jatuh tempo hari ini, Selasa (7/7/2020). 

Obligasi yang jatuh tempo adalah Obligasi Berkelanjutan I Modernland Realty Tahap I Tahun 2015 seri B. Obligasi itu memiliki tenor lima tahun dengan tingkat kupon 12,5 persen per tahun.

Berdasarkan pengumuman KSEI yang dikutip Bisnis, Modernland akan menggelar rapat umum pemegang obligasi (RUPO) pada 14 Juli 2020 mendatang. Salah satu agenda RUPO adalah perubahan tanggal pelunasan pokok obligasi tersebut. 

"Kami sampaikan bahwa pembayaran pokok Obligasi  Berkelanjutan I Modernland Realty Tahap I Tahun 2015 seri B kepada pemegang obligasi melalui pemegang rekening yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 7 Juli 2020, ditunda," tulis KSEI.

Sejak Senin (6/7/2020), Bisnis berupaya menghubungi pihak Modernland. Namun, hingga berita ini terbit, tidak ada tanggapan dari Modernland.

Sebelumnya, sejumlah lembaga pemeringkat telah menurunkan peringkat utang Modernland dan mewanti risiko gagal bayar. 

  • S&P Global Rating, menurunkan peringkat kredit PT Modernland Realty Tbk. menjadi CCC- dari posisi sebelumnya CCC dan menyematkan CreditWatch dengan implikasi negatif.
  • Pefindo juga  memangkas peringkat Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri B Tahun 2015 Modernland Realty senilai Rp150 miliar dari idBBB- menjadi idCCC. Pemeringkatan itu berlaku untuk periode 23 Juni 2020 sampai dengan 7 Juli 2020. Peringkat idCCC tergolong rentan gagal bayar.

 Analis Pefindo Yogie Perdana sebelumnya mengatakan bahwa MDLN tidak memiliki kas yang kuat untuk memenuhi kewajiban yang bakal jatuh tempo. Dia menambahkan, bila perseroan tidak dapat melunasi kewajiban makan pihaknya akan menurunkan peringkat menjadi D atau default

“Kalau dilihat dari peringkat yang kami berikan kemarin [CCC], indikasi kuat kalau kapasitas untuk membayar obligasi tidak ada,” ungkapnya kepada Bisnis, Kamis (25/6/2020).

Laporan keuangan Modernland menunjukkan, per kuartal I/2020, emiten bersandi saham MDLN itu memiliki kas dan setara kas sebesar Rp180,29 miliar. Adapun, obligasi yang gagal dibayar pada saat jatuh tempo dijamin dengan dua bidang tanah di Jakarta Garden City, Cakung Jakarta Timur seluas 9.233 meter persegi dan 3.579 meter persegi. Nilai objek jaminan sebesar Rp251,91 miliar.

Bukan yang Pertama

Dalam catatan Bisnis, kasus penundaan pembayaran pokok oleh obligor bukan pertama kali terjadi. Sepanjang tahun berjalan, sedikitnya ada dua obligor yang menunda pembayaran pokok maupun bunga. Pada akhir April lalu, Perumnas menunda pembayaran  MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A senilai Rp200 miliar. MTN itu jatuh tempo pada 28 April 2020. Belakangan, Perumnas melunasi utang tersebut.

Pada 22 Juni 2020 lalu, PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) juga menunda pembayaran pokok dan bunga kepada pemegang surat utang dari Obligasi Tiphone Tahap III Tahun 2017 seri B sebesar Rp231 miliar.

Daftar obligor yang gagal bayar bisa saja bertambah. Berdasarkan data yang dihimpun melalui KSEI, terdapat belasan perusahaan sektor riil yang memiliki obligasi jatuh tempo pada semester II/2020.

Total obligasi domestik yang akan jatuh tempo sekitar Rp12,10 triliun sepanjang Juli 2020 hingga Desember 2020 sedangkan total MTN jatuh tempo Rp3,25 triliun hingga akhir Desember 2020. Walhasil, total obligasi dan MTN yang jatuh tempo pada semester II/2020 mencapai Rp15,35 triliun.

Lembaga pemeringkat Moody’s Investment Service memperkirakan tingkat risiko gagal bayar (default risk) perusahaan-perusahaan nonfinansial di Asia Pasifik akan meningkat pada 2020, seiring dengan dampak pandemi virus corona (Covid-19) yang membebani kualitas kredit.

Moody's Group Credit Officer and Senior Vice President Clara Lau mengatakan pandemi virus corona (Covid-19) telah memicu kontraksi pada supply and demand secara simultan, yang akan kemudian menekan pendapatan perusahaan.

Menurutnya, meskipun kegiatan ekonomi mulai kembali berjalan pada kuartal kedua ini, proses pemulihan tetap tidak akan mudah dan kondisi ekonomi masih akan sangat menantang. “Sehingga kami khawatir masih tetap meningkatkan risiko gagal bayar,” ujar Lau dalam laporan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Rivki Maulana

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper