Bisnis.com, JAKARTA - PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) menunda pembayaran pokok dan bunga kepada pemegang obligasi dari Obligasi Tiphone Tahap III Tahun 2017 seri B.
Dalam keterbukaan informasi di laman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Direktur KSEI Syafruddin menyampaikan dana pokok dan bunga ke-12 OBLIGASI BKLJT I TIPHONE THP III TAHUN 2017 SERI B belum efektif di rekening KSEI sesuai waktu yang telah ditentukan.
"Dengan demikian, disampaikan bahwa pembayaran pokok dan bunga kepada pemegang obligasi melalui Pemegang Rekening yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2020 ditunda," paparnya, dikutip Minggu (21/6/2020).
Sebelumnya, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat TELE dan Obligasi Berkelanjutan I / 2016-2017 dan Obligasi Berkelanjutan II / 2019 menjadi "idBB +" dari "idBBB +".
Dalam publikasinya, Pefindo menjelaskan penurunan peringkat tersebut seiring dengan meningkatnya risiko pembiayaan kembali untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahun 2017 sebesar Rp231 miliar dengan tanggal jatuh tempo 22 Juni 2020, yang mana TELE berencana untuk membayar obligasi tersebut menggunakan penagihan piutang usaha.
Adapun per 15 April 2020, TELE tercatat memiliki piutang usaha sekitar Rp800 miliar dan kas dan setara kas sebesar Rp335,3 miliar tanpa fasilitas pinjaman bank yang tidak digunakan.
Baca Juga
Selain membayar obligasi yang telah jatuh tempo, TELE juga harus memenuhi persyaratan modal kerja mingguan untuk bisnis voucher sekitar Rp600 miliar – Rp700 miliar.
Mengingat likuiditas yang ketat, Pefindo menilai arus kas TELE sangat bergantung pada penagihan piutang untuk membayar obligasi yang jatuh tempo. Apalagi perseroan juga telah menunda rencananya untuk menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap III senilai Rp150 miliar.
“Hal tersebut memberikan tekanan yang lebih besar pada likuiditas TELE. Kami menempatkan TELE dalam kategori “CreditWatch dengan Implikasi Negatif” untuk mencerminkan antisipasi kami pada tindakan pemeringkatan lebih lanjut jika TELE gagal memitigasi risiko pembiayaan kembali,” jelas analis Pefindo Ayuningtyas Nur Paramitasari.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahawa obligor dengan peringkat idBB memiliki kapasitas yang agak lemah untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan dengan obligor Indonesia lainnya.
Di saat yang sama, obligator menghadapi ketidakpastian yang terus-menerus atau paparan terhadap kondisi bisnis, keuangan atau ekonomi yang merugikan yang dapat mengakibatkan kapasitas yang tidak memadai pada bagian obligor untuk memenuhi komitmen keuangannya.
“Tanda Plus (+) menunjukkan bahwa peringkat tersebut relatif kuat dalam masing-masing kategori peringkat,”imbuh Ayuningtyas.