Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pefindo Terus Pantau Dampak Covid-19 ke Peringkat Kredit Perusahaan

Direktur Rating Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Vonny Widjaja menjelaskan bahwa telah melakukan review pengaruh pandemi Covid-19 terhadap kinerja perusahaan sejak awal April 2020 hingga 12 Juni 2020. Hasilnya, sejumlah perusahaan mengalami perubahan peringkat kredit.
Karyawan melintas di dekat layar elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (9/6/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawan melintas di dekat layar elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (9/6/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah melakukan peninjauan ulang pengaruh pandemi Covid-19 terhadap kinerja perusahaan sejak awal April 2020 hingga 12 Juni 2020.

Direktur Rating Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Vonny Widjaja menjelaskan bahwa telah melakukan review pengaruh pandemi Covid-19 terhadap kinerja perusahaan sejak awal April 2020 hingga 12 Juni 2020. Hasilnya, sejumlah perusahaan mengalami perubahan peringkat kredit.

Secara detail, Pefindo melakukan penurunan peringkat kredit untuk 14 perusahaan. Selanjutnya, dilakukan perubahan outlook atau prospek peringkat kredit menjadi negatif untuk 28 perusahaan.

Perubahan outlook menjadi CreditWatch dengan implikasi berkembang atau developing dilakukan untuk 1 perusahan. Peningkatan peringkat kredit juga dilakukan untuk 1 perusahaan.

Adapun, Pefindo mencatat total perusahaan dalam portofolio pemeringkatan kredit perseroan saat ini sekitar 300 perusahaan.

Vonny mencatat perusahaan di sektor pariwisata, transportasi dan infrastruktur, ritel dan restoran, konstruksi, properti, serta perusahaan pembiayaan khususnya micro finance rentan mengalami perubahan peringkat kredit akibat terpengaruh pandemi Covid-19.

Sebaliknya, dia menyebut sektor makanan dan minuman, farmasi, dan telekomunikasi belum terkena dampak yang signifikan dari penyebaran virus corona.

“Namun, perubahan peringkat kredit perusahaan tidak selalu sama walaupun mereka bergerak di sektor yang sama. Tetap akan kami analisis dampaknya ke masing-masing perusahaan dengan melihat fundamental perusahaan dan juga posisi likuiditas perusahaan, khususnya kesiapan perusahaan dalam memenuhi kewajiban keuangan yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat,” paparnya kepada Bisnis, Rabu (17/6/2020).

Vonny menilai perbaikan peringkat masih harus menunggu bagaimana hasil perbaikan kinerja perusahaan setelah adanya kelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan dibukanya sejumlah aktivitas ekonomi.

Dengan demikian, masih dibutuhkan waktu untuk melihat dampak dari fase kenormalan baru bagi kinerja perusahaan sebelum Pefindo meninjau ulang kembali peringkat kredit.

Dia mengatakan risiko default surat utang belum banyak berubah atau kembali seperti sebelum adanya pandemi Covid-19. Pasalnya, Indonesia baru saja memasuki kondisi new normal.

“Ekspektasi kami keadaan akan lebih positif karena diharapkan kinerja perusahaan secara bertahap akan membaik dengan dibukanya sejumlah aktivitas ekonomi dan sebagian perusahaan juga telah merestrukturisasi utang mereka sehingga cash flow perusahaan lebih baik. Namun, untuk perbaikan yang sustainable masih membutuhkan waktu,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper