Bisnis.com, JAKARTA - Penundaan kewajiban pembayaran bunga atau pokok sejumlah medium term notes (MTN) dalam jangka pendek diprediksi semakin banyak seiring dengan perlambatan kinerja keuangan penerbit akibat sentimen Covid-19.
Kasus penundaan pembayaran bunga atau pokok MTN merebak setelah Perum Perumnas memilih opsi tersebut atas MTN I 2017 Seri A yang jatuh tempo 28 April 2020.
Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), selain Perumnas, sedikitnya ada tujuh korporasi menunda pembayaran bunga MTN dari jadwal semula
Pada 30 April 2020, misalnya KSEI mengumumkan penundaan pembayaran bunga kepada pemegang MTN PT Corpus Prima Mandiri yang seharusnya dilaksanakan, Senin (4/5/52020). Penundaan dilakukan lantaran dana bunga di rekening KSEI belum efektif sesuai waktu yang telah ditentukan.
Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Indonesia Ramdhan Ario Maruto mengatakan bahwa sentimen pandemi Covid-19 telah membuat banyak perusahaan mengalami gangguan arus kas karena adanya potensi pelemahan ekonomi secara keseluruhan.
“Ke depan akan lebih banyak perusahaan yang kinerjanya terganggu, rating outlook-nya menurun sebagai akibat dari pandemi Covid-19, yang kemungkinan juga akan berdampak pada pembayaran bunga atau pokok MTN,” ujar Ramdhan saat dihubungi Bisnis, Jumat (1/5/2020).
Baca Juga
Selain itu, Ramdhan juga mengatakan bahwa prospek penerbitan MTN dalam jangka pendek diproyeksi mengalami penurunan. Akibat perlambatan pertumbuhan kinerja itu, beberapa perusahaan akan menahan untuk menerbitkan MTN sebagai sumber pendanaan kerja, kecuali untuk refinancing utang berjalan.
Dia menjelaskan bahwa MTN yang memiliki risiko lebih tinggi sehingga perusahaan cenderung harus menyiapkan biaya yang juga lebih tinggi dari instrumen lainnya. Sementara itu arus kas perusahaan tengah tidak sebaik biasanya.
“Dalam jangka pendek hingga menengah pun MTN akan kalah saing dengan obligasi negara dan obligasi korporasi biasa, karena investor akan cenderung memilih instrumen yang lebih aman seperti obligasi negara,” jelas Ramdhan.
Hal itu pun saat ini sudah tercermin dari beberapa lembaga yang telah menganjurkan beberapa anggotanya untuk tidak masuk ke pasar MTN terlebih dahulu.
Di sisi lain, dia mengingatkan untuk para investor yang akan masuk ke pasar MTN untuk selalu memperhatikan latar belakang penerbit dan memeriksa kesanggupan penerbit untuk memenuhi semua kewajibannya agar tidak terjebak dalam MTN yang bermasalah.
Senada, Head of Research & Market Information Department Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) Roby Rushandie menilai penundaan pembayaran bunga MTN oleh obligor disebabkan aktivitas ekonomi yang turun secara drastis akibat penyebaran virus corona (Covid-19). Akibatnya, operasional perseroan terpengaruh sehingga berdampak terhadap cash flow atau arus kas.
“Keliatannya sudah berpengaruh dari banyaknya penundaan pembayaran bunga itu salah satunya,” ujarnya.
Roby menyebut penerbitan MTN yang tercatat di KSEI senilai Rp2,24 triliun hingga April 2020 mengalami penurunan. Menurutnya, posisi itu lebih rendah dibandingkan dengan Rp5,84 triliun periode yang sama tahun lalu.
Penundaan Pokok dan Bunga MTN oleh Emiten | |||
---|---|---|---|
Entitas Penerbit | Nama MTN | Tenggat pokok/bunga | Keterangan |
Wahana Citra Gemilang | MTN Wahana Citra Gemilang I Tahun 2016 Seri A-D | 23 April 2020 | Pembayaran bunga ke-13 ditunda. |
Perum Perumnas | MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 | 28 April 2020 | Pembayaran pokok ditunda |
Crystal Cakrawala Indah | MTN Crystal Cakrawal Indah I Tahun 2019 Seri A-M | 22 April 2020 | Pembayaran bunga ditunda |
Eatwell Culinary Indonesia | MTN Eatwell Culinary Indonesia 2018 | 13 April 2020 | Pembayaran bunga ke-8 ditunda |
Oligo Infrastruktur Indonesia | MTN I Oligo Infrastruktur Indonesia Seri B | 13 April 2020 | Pembayaran bunga pertama ditunda |
Blessindo Terang Jaya | MTN Blessindo Terang Jaya I Tahun 2017 | 6 April 2020 | Pembayaran bunga ke-12 dan pokok ditunda |
Blambangan Foodpackers Indonesia | MTN Blambangan Foodpackers Indonesia IV Tahun 2019 | 17 April 2020 | Pembayaran bunga, denda, dan pokok ditunda |