Bisnis.com, JAKARTA – Emiten distribusi bahan bakar minyak, kimia, dan lahan industri, PT AKR Corporindo Tbk. akan melakukan pembelian kembali atau buyback saham dan mengalokasikan dana sekitar Rp500 milar.
Mengutip keterbukaan informasi di lama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (13/3/2020), pembelian saham kembali itu didorong oleh relaksasi kebijakan buyback tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS) oleh OJK seiring dengan kondisi perdagangan di BEI terus mengalami tekanan signifikan, termasuk harga saham PT AKR Corporindo Tbk.
Berdasarkan data Bloomberg, pada perdagangan Jumat (13/3/2020) hingga pukul 14.08 WIB, harga saham emiten berkode AKRA itu, bergerak melemah 5,14 persen ke level Rp1.755 per saham. Sementara itu, sepanjang tahun berjalan 2020 AKRA telah terkoreksi hingga 55,57 persen.
“Perseroan yakin buyback saham dapat meningkatkan kepercayaan investor dan harga saham dapat mencerminkan nilai yang sepadan dengan kelipatan pasar. Harga saham perseroan saat ini sudah jauh di bawah harga yang diyakini perseroan sebagai harga wajar secara fundamental,” tulis manajemen AKR Corporindo seperti dikutip dari keterbukaan infromasi, Jumat (13/3/2020).
Perseroan mengalokasikan dana sebanyak-banyaknya Rp500 milar untuk pembelian kembali saham, yang termasuk biaya transaksi, komisi perantara pedagang efek, dan biaya-biaya lain yang berkenaan dengan pembelian kembali saham.
Rencananya, AKRA akan menyerap sebanyak-banyak 172,6 juta saham atau sekitar 4,3 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
Baca Juga
Adapun, per 28 Februari 2020 total kepemilikan saham oleh publik sebesar 40,73 persen atau sekitar 1,6 miliar saham, sedangkan total kepemilikan oleh perseroan sebesar 59,27 persen atau setara 2,37 miliar saham.
AKRA mengaku pembelian kembali saham tersebut tidak akan menyebabkan penurunan pendapat perseroan atau dampak negatif material terhadap kegiatan usaha.
Mengacu pada laporan keuangan per 30 September 2019, laba perusahaan dasar perseroan di level 188, tingkat pengembalian aset sebesar 2,9 persen, dan tingkat pengembalian ekuitas sebesar 6,9 persen.
Asumsi AKRA, setelah aksi buyback tersebut dapat meningkatkan laba perusahaan dasar ke level 196, tingkat pengembalian aset ke 3 persen, dan tingkat pengembalian ekuitas sebesar 7,3 persen.
Periode pembelian kembali saham akan berlaku pada 16 Maret 2020 hingga 12 Juni 2020 dengan menggunakan harga yang lebih rendah atau sama dengan harga yang terjadi sebelumnya.
Perseroan menunjuk PT Samuel Sekuritas Indonesia sebagai perantara pedagang efek perseroan.