Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen PT Maha Properti Indonesia Tbk. mengatakan akusisi 49,99% saham anak usaha terafiliasi dengan Benny Tjokrosaputro hanya wacana.
Sebagaimana diketahui emiten berkode saham MPRO itu berniat mengakusisi 49,99% saham PT Mandiri Mega Jaya (MMJ) dan PT Hokindo Properti Investama (HPI). Kedua perusahaan itu adalah anak usaha dari PT Hanson International Tbk. (MYRX) dan PT Rimo International Lestari Tbk. (RIMO).
Namun seusai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (13/1/2020), Direktur Maha Property Suwandy menegaskan rencana akusisi itu baru sebatas wacana. Pasalnya, sampai dengan saat ini belum ada kepastian dana yang dibutuhkan untuk akusisi.
Di sisi lain, MPRO membutuhkan waktu untuk menggalang dana untuk proses akusisi tersebut.
“Kami memang ada rencana buat beli saham dari dua perseroan tapi masih kajian. Jadi untuk saat ini masih wacana, sekali lagi hanya wacana,” katanya.
Menurutnya perseroan akan memberikan informasi lebih lanjut bila proses penilaian dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) telah usai. Hal itu pun akan menentukan langkah perseroan selanjutnya dalam menggalang dana.
Baca Juga
Suwandy tidak menampik bila mengakusisi 49,99% saham MMJ dan HPI membutuhkan dana jumbo. Sebab kedua perseroan memiliki total aset senilai Rp14 triliun. Oleh karena itu, top management MPRO sedang membahas opsi pendanaan untuk aksi pembelian.
“[Pendanaan] masih kami kaji bisa jadi reverse take over, penambahan modal atau pinjaman. Dana akusisi belum pasti, bisa jadi kami berubah pikiran dengan hanya akusisi anak usaha MMJ atau HPI,” imbuhnya.
Menurutnya segala sesuatu masih mungkin terjadi. MPRO pun tidak menutup kemungkinan untuk membatalkan transaksi apabila akusisi dinilai tidak menguntungkan perseroan.
Lebih dari itu, Suwandy menampik aksi jual beli antara MPRO dengan MYRX dan RIMO adalah upaya untuk membantu Benny Tjokro yang terbelit pinjaman individu senilai Rp2,5 triliun. Perseroan, lanjutnya, membidik aset lahan yang dimiliki oleh HPI dan MMJ.
“Kami hanya mengambil aset entitas usaha atau bisa dibilang membeli proyek anak usahanya. [Perusahaan] yang bermasalah induknya, kami tidak membeli saham itu [MYRX],” sebutnya.