Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Manajer Investasi Getol Terbitkan Reksa Dana Terproteksi

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah produk reksa dana per pekan kedua Agustus 2019 tercatat sebanyak 2.158 produk atau bertambah sebanyak 59 produk dari posisi 2018.
Petugas menjelaskan tata cara berinvestasi kepada calon investor di gedung Jakarta Investment Center (JIC), Jakarta, Kamis (2/8/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Petugas menjelaskan tata cara berinvestasi kepada calon investor di gedung Jakarta Investment Center (JIC), Jakarta, Kamis (2/8/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA -- Para manajer investasi tampak lebih rajin menerbitkan produk reksa dana terproteksi menjelang akhir tahun.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah produk reksa dana per pekan kedua Agustus 2019 tercatat sebanyak 2.158 produk atau bertambah sebanyak 59 produk dari posisi pada akhir tahun lalu sebanyak 2.099 produk.

Adapun, menjelang akhir tahun ini para fund manager juga masih semangat untuk menerbitkan produk baru reksa dana, walau lebih kepada produk berkelanjutan seperti reksa dana terproteksi.

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sejak awal Agustus hingga 5 September 2019 terpantau pendaftaran produk reksa dana baru sebanyak 71 produk.

Pada periode tersebut, terdapat pendaftaran reksa dana terproteksi sebanyak 48 produk. Sementara itu, reksa dana pasar uang menempati posisi kedua dengan menerima kode ISIN terbanyak yaitu 10 produk.

Direktur Panin Asset Management mengungkapkan, pihaknya juga akan lebih banyak menerbitkan produk reksa dana terproteksi. Saat ini, terdapat 5 produk reksa dana yang sedang dalam pengajuan untuk diterbitkan.

“Yang dalam pengajuan ada 3 reksa dana terproteksi, 1 reksa dana pendapatan tetap, dan 1 reksa dana campuran,” kata Rudiyanto kepada Bisnis, belum lama ini.

Dirinya menjelaskan, banyaknya produk reksa dana terproteksi yang diterbitkan manajer investasi, termasuk Panin Asset Management, memang telah disesuaikan dengan jadwal penawaran berkelanjutan setiap perusahaan.

Adapun untuk produk reksa dana konvensional, dalam kondisi normal seperti sekarang ini Rudi menilai manajer investasi lebih senang dengan jumlah produk yang sedikit tetapi mengelola dana yang besar.

Sementara itu, berbeda dengan reksa dana konvensional yang mana investor bisa masuk dan keluar kapan saja, di reksa dana terproteksi ini investor hanya bisa masuk sekali.

“Jadi tidak perlu diterbitkan terus menerus kecuali memang ada permintaan. Misalnya baru mengikat kerja sama dengan suatu bank sehingga dibuat reksa dana baru yang dipasarkan khusus di bank tersebut,” jelas Rudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Ana Noviani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper