1. BEI Kenakan Sanksi dan Denda Rp250 Juta ke BNI Sekuritas, Ini Penyebabnya
Bursa Efek Indonesia memberikan sanksi dan denda kepada PT BNI Sekuritas lantaran menyajikan laporan modal kerja disesuaikan bersih (MKBD) secara tidak akurat.
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan lewat laman resmi BEI, bursa memberikan sanksi peringatan tertulis dan denda sejumlah Rp250 juta kepada anak usaha PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) tersebut. Baca selengkapnya di sini
2. Masa Penawaran ST005 Resmi Dibuka, Ini Proses Pemesanannya
Masa penawaran ST005 secara online telah resmi dibuka oleh pemerintah. Lalu bagaimana dengan proses pembeliannya?
Melalui keterangan resmi Kementerian Keuangan, Kamis (8/8/2019), proses pemesanan pembelian ST005 secara online dilakukan melalui tahapan berikut, baca selengkapnya di sini
3. Sinyal Kuat EXCL Menuju Rp4.000
Solidnya kinerja emiten telekomunikasi PT XL Axiata Tbk. sepanjang paruh pertama tahun ini telah mendapat banyak apresiasi.
Selanjutnya, mampukan hal itu membuat saham berkode EXCL tersebut menguat hingga Rp4.000? Baca selengkapnya di sini
4. Kuartal III/2019, Wijaya Karya (WIKA) Buru Kontrak Baru Rp37 Triliun
Kontraktor pelat merah, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. memproyeksikan dapat mengantongi kontrak baru senilai Rp37 triliun pada kuartal III/2019 dan masih mempertahankan target yang dibidik pada tahun ini.
Emiten berkode saham WIKA itu melaporkan realisasi kontrak baru Rp15,23 triliun pada semester I/2019. Baca selengkapnya di sini
5. Wika Gedung (WEGE) Bangun Villa Rp9,6 Miliar di Pulau Merah Banyuwangi
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. (WEGE), PT Patra Jasa dan Perum Perhutani melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembangunan dan Pengelolaan Resort di Wana Wisata Pulau Merah Banyuwangi dengan nilai investasi sebesar Rp9,62 Miliar.
Penandatanganan itu dilakukan di Kantor Perum Perhutani, Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta (7/8/2019). Baca selengkapnya di sini