Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Minna Padi Investama (MINA) Klarifikasi Soal Aksi Rights Issue Melibatkan Hapsoro

Minna Padi Investama (PADI) mengklarifikasi bahwa Hapsoro tidak terlibat dalam rencana rights issue. Perseroan sendiri yang akan menggelar aksi ini untuk meningkatkan modal kerja.
Dwi Nicken Tari,Anggara Pernando
Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:01
happy hapsoro
happy hapsoro
Ringkasan Berita
  • Minna Padi Investama Sekuritas mengklarifikasi bahwa Hapsoro tidak terlibat dalam rencana rights issue perusahaan.
  • Rencana rights issue akan dilakukan oleh perseroan sendiri dan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB pada 17 September 2025.
  • Tujuan rights issue adalah untuk meningkatkan modal kerja dengan menerbitkan hingga 2,26 miliar saham baru, yang dapat menyebabkan terdilusinya kepemilikan pemegang saham yang tidak mengeksekusi haknya.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan sekuritas Happy Hapsoro Sukmonohadi PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) memberikan klarifikasi soal aksi korporasi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.

Direktur Minna Padi Investama Sekuritas Martha Susanti mengklarifikasi bahwa Hapsoro bukan pihak yang berencana maupun mengajukan rights issue.

"Hapsoro tidak pernah mengumumkan akan menyuntikkan dana ke PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. dan menyiapkan rights issue," tulis Martha lewat keterbukaan informasi, dikutip Kamis (14/8/2025).

Martha pun menegaskan bahwa pihak yang berencana menggelar rights issue adalah perseroan sendiri. Rencana aksi korporasi itu akan meminta restu pemegang saham lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan 17 September 2025.

Adapun, rencana aksi korporasi dan pengumuman RUPSLB telah disampaikan lewat surat bernomor No. 035/CS-PADI/VIII/2025 dan 036/CS-PADI/VIII/2025 yang sudah dirilis di keterbukaan informasi BEI serta laman resmi perseroan.

Martha juga menegaskan rencana HMETD merupakan upaya perseroan meningkatkan modal kerja sehubungan dengan adanya RPOJK S-172.PM.01.2024.

Dalam prospektus yang diumumkan pada Senin (11/8/2025), PADI menyampaikan perseroan akan menerbitkan maksimal 2.261.449.305 saham baru dengan nilai nominal Rp25 per saham yang akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.

"Perseroan memperkirakan bahwa penambahan modal dengan memberikan HMETD di dalam PMHMETD I akan memberikan pengaruh positif terhadap kondisi keuangan Perseroan. Tujuan dari PMHMETD I adalah untuk modal kerja Perseroan," tulis manajemen dalam prospektusnya.

Manajemen PADI menyebut, pemegang saham yang tidak mengeksekusi haknya berpotensi terdilusi kepemilikannya. Struktur kepemilikan pasca-rights issue akan disesuaikan berdasarkan hasil pelaksanaan HMETD oleh pemegang saham.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro