Bisnis.com, JAKARTA -- Masa penawaran ST005 secara online telah resmi dibuka oleh pemerintah. Lalu bagaimana dengan proses pembeliannya?
Melalui keterangan resmi Kementerian Keuangan, Kamis (8/8/2019), proses pemesanan pembelian ST005 secara online dilakukan melalui tahapan berikut, yaitu: (i) registrasi/pendaftaran, (ii) pemesanan, (iii) pembayaran, dan (iv) settlement.
1. Registrasi
Proses pendaftaran calon investor melalui Sistem Elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi (MiDis). Memasukkan data-data antara lain, data diri, nomor SID (Single Investor Identification), nomor Rekening Dana dan nomor Rekening Surat Berharga.
Calon investor yang belum memiliki nomor SID, rekening dana, dan/atau rekening surat berharga, akan dibantu oleh MiDis.
Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID) adalah kode tunggal dan khusus yang diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku lembaga penyimpanan dan penyelesaian.
2. Pemesanan
Setelah registrasi berhasil, calon investor melakukan pemesanan ST005 dengan sebelumnya membaca ketentuan dalam Memorandum Informasi. Pemesanan hanya dapat dilakukan pada saat masa penawaran ST005.
3. Pembayaran
Setelah pemesanan diverifikasi (verified order), calon investor mendapatkan kode pembayaran (billing code) melalui email atau SMS sesuai kebijakan masing-masing Mitra Distribusi.
Kode pembayaran digunakan untuk penyetoran dana investasi melalui Bank Persepsi (teller, ATM, internet banking, mobile banking) dalam batas waktu yang ditentukan.
4. Konfirmasi
Setelah pembayaran, calon investor akan memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order serta akan memperoleh alokasi ST005 pada tanggal setelmen.
Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang terhubung dengan sistem e-SBN. Sebelum melakukan pemesanan pembelian, setiap calon investor kiranya terlebih dahulu memahami Memorandum Informasi ST005.
Dwi Irianti Hadiningdyah, Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kementerian Keuangan, menjelaskan bahwa masa penawaran akan berlangsung mulai tanggal 8 – 21 Agustus 2019.
"Tujuan penerbitan ST005 secara online adalah untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel, menyediakan alternatif investasi bagi masyarakat, mendukung terwujudnya keuangan inklusif, serta memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2019," katanya melalui keterangan resmi, Kamis (8/8/2019).
ST005 memiliki tenor 2 tahun dan menawarkan imbalan mengambang dengan imbalan/kupon minimal (floating with floor) sebesar 7,40% per tahun.
Tingkat imbalan/kupon sebesar 7,40% per tahun berlaku sebagai tingkat imbalan/kupon minimal (floor) dan imbalan tingkat /kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo.
Untuk periode pertama (yang akan dibayar pada 10 Oktober 2019 dan 10 November 2019) berlaku kupon sebesar 7,40% per tahun & (BI 7 days reverse repo rate pada saat penetapan sebesar 5,75% per tahun ditambah spread yang ditetapkan sebesar 165 bps).
Tingkat imbalan/kupon berikutnya akan disesuaikan setiap tiga bulan pada tanggal penyesuaian imbalan sampai dengan jatuh tempo.