Bisnis.com, JAKARTA – Emiten pertambangan batu bara PT Toba Bara Sejahtra Tbk. melalui entitas anaknya yaitu PT Minahasa Cahaya Lestari tengah mengajukan permohonan pencairan fasilitas pinjaman atas fasilitas kredit yang diterima perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan perusahaan, emiten dengan sandi TOBA tersebut menyebut mengajukan pencairan pinjaman sampai dengan US$197,986 juta dengan jangka waktu sampai dengan 21 Desember 2030.
“Minahasa Cahaya Lestari mengajukan permohonan fasilitas kredit berdasarkan Akta Perjanjian Kredit Nomor 72 tertanggal 21 Desember 2018. Tujuan penggunaan adalah untuk pembangunan PLTU dengan suku bunga yaitu Libor + application margin,” ungkap Direktur Utama Toba Bara Sejahtra, Justarina Naiborhu, Rabu (6/2/2019).
Adapun, PT Minahasa Cahaya Lestari merupakan entitas anak yang 90% sahamnya digenggam oleh Toba Bara Sejahtra. Perusahaan tersebut menjalankan bisnis pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan kapasitas 2x50 megawatt.
Pembangkit PLTU tersebut dibangun perseroan di Minahasa, Sulawesi Utara. Pengajuan permohonan kredit tersebut dilayangkan per 30 Januari 2019.
Pinjaman tersebut akan memperkuat kondisi keuangan perseroan dan tidak memengaruhi kegiatan operasional yang saat ini berjalan.