Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bursa Setujui Rights Issue SQMI Rp4,71 Triliun

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetujui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue PT Renuka Coalindo Tbk. (SQMI) senilai Rp4,71 triliun.
Karyawan berkomunikasi di dekat monitor informasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (11/1/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Karyawan berkomunikasi di dekat monitor informasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (11/1/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA—PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetujui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue PT Renuka Coalindo Tbk. (SQMI) senilai Rp4,71 triliun.

Dalam keterbukaan informasi, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Goklas Tambunan menyampaikan, Direksi BEI pada 21 Januari 2019 sudah mengirimkan surat persetujuan kepada Renuka Coalindo. Persetujuan itu mencakup dua hal, yakni pencatatan HMETD sebanyak-banyaknya 18,83 miliar lembar saham dan nominal HMETD Rp250.

“HMETD itu akan dicatatkan pada 28 Januari 2019 dengan masa perdagangan 28 Januari—1 Februari 2019,” paparnya, Jumat (25/1/2019).

Sebelumnya, Direktur Independen Renuka Coalindo Irwan Darmawan menuturkan, dalam rights issue, perseroan akan melepas 18,83 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp250, sehingga total transaksi mencapai Rp4,71 triliun. SQMI sudah mendapat restu pemegang saham melalui RUPSLB pada akhir November 2018.

Bertindak sebagai pembeli siaga ialah Wilton Resources Holding Ltd. (WRH) Singapura. Sebelumnya, komposisi pemegang saham SQMI per September 2018 ialah Renuka Energy Resources Holding (RERH) Dubai sebesar 80% dan public 20%.

Ada dua kemungkinan komposisi pemegang saham SQMI setelah rights issue. Pertama, jika investor publik tidak melaksanakan haknya, WRH akan memegang 98,04% saham SQMI, selanjutnya RERH 1,56%, dan publik 0,39%.

Kedua, jika investor publik melaksanakan haknya, WRH akan menguasai 78,74% saham SQMI, selanjutnya RERH 1,26%, dan public tetap 20%. Yang jelas, WRH akan menjadi pemegang saham utama SQMI.

Irwan menyampaikan, SQMI tetap berkomitmen menjadi perusahaan publik, meskipun jika setelah rights issue kepemilikan saham investor masyarakat berkurang di bawah ketentuan 7,5%. Oleh karena itu, sampai batas waktu 2 tahun perseroan akan melakukan pelepasan saham kembali ke publik.

Dia mengungkapkan, alasan WRH tetarik bekerja sama dengan SQMI ialah karena perusahaan memiliki dua entitas IUP (Izin Usaha Pertambangan) tambang emas di Jawa Barat. Dua IUP itu ialah PT Liektucha Ciemas (LC) dan PT Wilton Wahana Indonesia (WWI).

“Wilton walaupun listing di Singapura, tetapi memiliki IUP tambang di Indonesia, dan mereka juga ingin menjadi masuk ke pasar modal Indonesia. Ini juga kesempatan kami mendapat investor institusi baru, sehingga sama-sama memberikan keuntungan dan nilai tambah di pasar modal,” paparnya.

Setelah rights issue, SQMI akan memegang kepemilikan LC dan WWI. Hal ini sekaligus menandakan langkah awal perusahaan ekspansi ke bidang pertambangan emas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper