Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sampaikan Laporan Keuangan Proforma, Renuka Coalindo (SQMI) Harap Suspensi Saham Dicabut

PT Renuka Coalindo Tbk. (SQMI) menyampaikan dua laporan keuangan kepada BEI, yakni periode September 2019 dan 4 Oktober 2019.
Karyawan melintas di bawah layar monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (13/9/2018)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Karyawan melintas di bawah layar monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (13/9/2018)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Emiten pertambangan emas PT Renuka Coalindo Tbk. menerbitkan dua laporan keuangan dalam satu hari melalui laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Rabu (9/10/2019).

Dalam laporan keuangan per tanggal 30 September, emiten berkode saham SQMI itu tidak membukukan pendapatan sepanjang April hingga September 2019. Sementara itu, pada periode yang sama tahun sebelumnya, perseroan mampu mencetak Rp4,32 miliar.

Dalam laporan keuangan yang tidak diaudit per tanggal 4 Oktober tersebut, perseroan mengklaim telah melakukan penjualan kepada pihak PT Indah Golden Signature.

Alhasil, dalam periode 6 bulan sebelum 4 Oktober 2019, SQMI membukukan penjualan Rp2,31 miliar. Nilai itu turun 46,52% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp4,32 miliar.

Dalam keterangan dalam penyampaian laporan keuangan tersebut, Direktur Renuka Coalindo Irwan Darmawan mengatakan perseroan melalui anak perusahaannya PT Wilton Wahana Indonesia telah menjual emas sebanyak 3.443 kilogram dengan menggunakan harga spot dipasar lokal senilai Rp678.286 per gram emas.

"Terkait dengan penjualan sebagian emas dari inventory perseroan yang telah terlaksana pada hari Jum’at, 4 Oktober. Bersama ini kami sampaikan Proforma Laporan Keuangan per 30 September 2019 serta Proforma Laporan Keuangan per 4 Oktober 2019 yang disusun berdasarkan laporan keuangan historis sampai dengan 30 Juni 2019," katanya pada Rabu (9/10).

Dia pun berharap dengan terbitnya laporan keunangan dan juga pencatatan pendapatan, Bursa Efek Indonesia sebagai regulator mencabut suspensinya.

Pasalnya perseroan saat ini sedang melaksanakan periode mandatory tender offer (MTO), di mana pihak pemegang saham membutuhkan referensi terhadap harga saham perseroan di lantai Bursa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper