Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak akan membuka suspensi terhadap PT Renuka Coalindo Tbk. sampai keuangan perseroan pulih dan memastikan keberlanjutan usaha (going concern) emiten pertambangan emas itu.
Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia menegaskan jika BEI tidak akan membuka suspensi tersebut dalam waktu dekat. Menurutnya, BEI sebagai penyelenggara efek harus mampu menjamin emiten yang melakukan emisi efek dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya.
“Harus ada kesinambungan dalam pendapatan mereka artinya ada penghasilan tetap. Kalau belum begitu, akan terus terjadi buka tutup [supsensi] terus,” katanya di Jakarta pada Senin (7/10).
Dalam periode 2017-2019, BEI sudah tiga kali melakukan suspensi terhadap saham emiten berkode saham SQMI itu, yakni pada 22 Mei 2017, 7 Desember 2018, dan 30 September 2019.
Nyoman menegaskan bahwa sekalipun emiten berkode saham SQMI itu melaporkan pendapatan usaha pada kuartal III/2019, BEI tidak serta merta akan membuka emisi efek perseroan. Nyoman mengungkapkan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan itu harus mencetak pendapatan dari bisnis utamanya.
“Kami akan lihat dulu pendapatannya nanti, berulang atau tidak? Kalau tidak akan kami suspensi lagi. Selain itu, pendapatan bisa darimana saja. Tapi yang akan kami perhatikan adalah dari core bisnis mereka pertambangan,” katanya.
Baca Juga
Nyoman menjelaskan BEI selaku regulator tidak mau harus melakukan buka tutup emisi efek atau supensi terhadap satu emiten. Perusahaan publik, lanjutnya, harus mampu menjamin keberlangsungan usahanya ketika melantai di bursa.
Selain itu, pihak regulator juga akan melakukan pengecekan kinerja operasional berupa due diligence terhadap stock pile atau persediaan yang dimiliki perseroan. Nyoman mengatakan masih akan ada rangkaian proses yang dijalankan sebelum suspensi dibuka.
“Kami akan tanyakan kepada mereka tentang main income. Usaha tambang juga ada stock pile, mungkin tidak ada operasi [pertambangan] tapi akan kami yakinkan stock pile mereka seperti apa. Utamanya adalah kepastian kontinuitas usaha,” sebutnya.
Nyoman menegaskan setelah semua clean and clear baru supsensi terhadap SQMI akan dibuka.
BEI melakukan suspensi terhadap Renuka Coalindo karena perseroan tidak mencetak penjualan sama sekali. Dalam laporan keuangan perseroan yang tidak diaudit semester I/2019, penjualan nihil. Padahal pada periode yang sama tahun lalu perseroan mencetak Rp4,32 miliar.
Suspensi terhitung sejak 30 September, dengan begitu SQMI sudah berhenti diperdagangkan sejak sepekan terakhir.
Dalam keterbukaan informasi, Jumat (4/10/2019), Irwan Darmawan Direktur Renuka Coalindo mengatakan perseroan melalui anak perusahaannya PT Wilton Wahana Indonesia telah menjual emas sebanyak 3.443 kilogram dengan menggunakan harga spot dipasar lokal senilai Rp678.286 per gram emas.
“Nilai total pendapatan setelah memperhitungkan diskon, PPh, serta royalty, maka akan diperoleh pendapatan bersih yang akan dibukukan grup perseroan sebesar Rp2,32 miliar,” katanya.
Adapun pihak pembeli emas SQMI adalah PT Indah Golden Signature. Selain itu, perseroan juga berencana untuk secara berkala menjual emas hasil trial production agar menjadi pendapatan yang berkesinambungan.
Sebagai informasi pada Juni, SQMI memliki stock pile emas senilai Rp10,09 miliar yang setara dengan 23 kilogram emas. Jumlah tersebut naik 35,62% dibandingkan dengan stok Maret sebesar Rp7,44 miliar. Perseroan juga mengklaim memiliki cadangan emas sebesar 25 ton.
Pada 9 Oktober, perseroan akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, public expose dan site visit.