Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Monex Luncurkan MIFX Mobile, Aplikasi Trading Pertama di Indonesia

PT Monex Investindo Futures, perusahaan pialang berjangka terbesar di Indonesia, meluncurkan MIFX Mobile, aplikasi trading pertama di Indonesia dengan tujuan meningkatkan pelayanan agar nasabahnya lebih mudah dalam melakukan transaksi.
Komisaris Utama PT Monex Deddy Saleh (kiri), Kepala Biro Pengawasan Pasar Bejangka dan Fisik Bappebti Pantas Lumban Batu (tengah), dan  Presiden Direktur PT Monex Investindo Futures Ferhad Annas (kanan) tekan bel bersama resmikan MIFX Mobile, Jakarta (13/4/2018).
Komisaris Utama PT Monex Deddy Saleh (kiri), Kepala Biro Pengawasan Pasar Bejangka dan Fisik Bappebti Pantas Lumban Batu (tengah), dan Presiden Direktur PT Monex Investindo Futures Ferhad Annas (kanan) tekan bel bersama resmikan MIFX Mobile, Jakarta (13/4/2018).

Bisnis.com, JAKARTA – PT Monex Investindo Futures, perusahaan pialang berjangka terbesar di Indonesia, meluncurkan MIFX Mobile, aplikasi trading pertama di Indonesia dengan tujuan meningkatkan pelayanan agar nasabahnya lebih mudah dalam melakukan transaksi.

“Tentunya yang utama kita memberikan pelayanan pada nasabah kita, pada masyarakat juga agar bisa lebih mudah bertransaksi, kapan pun, di mana pun dengan mudah dan aman.” Ujar Ferhad Annas, Presiden Direktur PT Monex Investindo Futures, Jumat (13/4/2018).

Peluncuran aplikasi yang digelar di Jakarta dengan didasari atas dua hal. Pertama, perkembangan disrupsi teknologi di berbagai bidang termasuk perdagangan berjangka. Dikutip dari survei emarketer, pengguna smartphone di Indonesia mengalami peningkatan setiap tahunnya, sampai 2018 tercatat 103 juta orang di Indonesia menggunakan smartphone.

Kedua, adanya perubahan perilaku pembelian konsumen. Dengan banyaknya informasi yang tersedia di internet yang bisa diakses dengan mudah dan gratis, konsumen jadi lebih mandiri dalam mencari informasi mengenai harga produk yang akan dibeli. Data survei yang sama menyatakan 82% responden melakukan pembelian lewat smartphone.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Pengawasan Pasar Bejangka dan Fisik Bappebti Pantas Lumban Batu. Ia mengimbau PT Monex dan semua perusahaan industri pedagangan berjangka agar segera mendaftarkan sistem aplikasinya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Semua sistem elektronik yang terkait dengan transaksi perdagangan berjangka harus didaftarkan ke Kominfo, agar kita sebagai badan pengawas bisa mengawasi, bagaimana melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan serta pengembangan industri kita ke depan,” ujar Pantas.

MIFX Mobile menjadi aplikasi trading pertama dan telah mendapatkan izin resmi dari Bappebti. Di dalamnya terdapat fitur lengkap seperti update tentang pergerakan harga, berita, dan pemberitahuan peluang-peluang trading dengan terkoneksi ke Metatrader.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper