Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harvest Time Tunda IPO Hingga Kuartal III, Simak Penjelasan Benny Tjokrosaputro

Penawaran umum perdana saham atau initial public offering PT Harvest Time, cucu usaha dari PT Hanson International Tbk. ditunda pelaksanaannya hingga kuartal ketiga tahun ini.
Komisaris Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro memberikan penjelasan pada seminar Fundamental Step for Better Future di Jakarta, Rabu (7/3/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Komisaris Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro memberikan penjelasan pada seminar Fundamental Step for Better Future di Jakarta, Rabu (7/3/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Penawaran umum perdana saham atau initial public offering PT Harvest Time, cucu usaha dari PT Hanson International Tbk. ditunda pelaksanaannya hingga kuartal ketiga tahun ini.

Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama Hanson International, mengatakan bahwa manajemen terpaksa menunda IPO Harvest Time sebab perseroan masih terjerat masalah hukum. Harvest Time dituntut bersama Maria Sopiah oleh PT Equator Majapura Raya, PT Equator Kartika dan PT Equator Satrialand Development dengan tuntutan ganti rugi Rp1,16 triliun.

Kasus yang diperkarakan yakni kepemilikan atas tanah 1.584 bidang seluas total 582 hektare yang masuk di 6 desa di Maja dan Curug Bitung, Lebak, Banten. Ketiga penggugat mengklaim sebagai pemilik yang sah atas lahan tersebut.

Benny mengatakan, rencana bookbuilding IPO yang sejatinya digelar pada bulan ini terpaksa ditunda hingga masalah hukumnya selesai. Harvest Time merupakan perusahaan properti pengembang kawasan hunian di Maja, Lebak, Banten.

“Kalau sudah selesai, kita ulangi lagi [proses IPO]. Di Indonesia orang klaim kan bebas-bebas saja, kita berusaha mempertahankan karena kita memiliki tanah sesuai prosedur. Mungkin diundur sebelum kuartal ketiga selesai,” katanya, Rabu (7/3/2018).

Adapun, Harvest Time melalui kuasa hukumnya yakni Jaka Margana & Partners telah melakukan upaya hukum banding. Sebelumnya, Benny mengungkapkan bahwa Harvest Time sama sekali tidak terlibat dalam kasus yang diperkarakan oleh ketiga pihak tersebut.

Menurutnya, perkara tersebut hanya melibatkan ketiga penggugat dengan Maria Sopiah, yang tidak dikenalnya.

“Dia berperkara sama orang lain, tidak berurusan sama kita dong, salah sasaran. Saya merasa tidak pernah bertransaksi sama Equator, lalu kenapa dituntut? Kami tidak pernah terlibat,” katanya belum lama ini.

Sementara itu, Harvest Time semula berencana menuntaskan proses IPO pada April dengan melepas 1,86 miliar atau setara 15,02% saham dari total modal ditempatkan dan disetor setelah proses IPO. Perkiraan perolehan dana dari proses IPO ini yakni Rp373 miliar hingga Rp560 miliar.

Selain itu, perseroan juga ingin menerbitkan waran sebanyak-banyaknya 3,67 miliar waran seri I atau 35% dari modal disetor sebelum penawaran umum. Dengan demikian, rasio saham dan waran adalah 197 waran seri I untuk setiap 100 saham baru.

Semula, bookbuilding ingin digelar pada 16-21 Maret 2018 dan masa penawaran pada 203 April 2018. Pencatatan di BEI targetnya semula adalah pada 9 April 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper