Bisnis.com, JAKARTA--Benny Tjokrosaputro siap menjadi menyerap hak memesan efek terlebih dahulu yang diterbitkan PT Rimo International Lestari Tbk. sekitar Rp4,05 triliun.
Dalam prospektus yang diterbitkan, tertulis pembeli siaga akan melaksanakan kewajiban untuk membeli sisa saham apabila pemegang saham perseroan tidak melaksanakan haknya atas HMETD (rights issue).
Adapun pihak yang akan melakukan penyetoran dalam bentuk lain selain uang untuk penambahan modal melalui rights issue adalah pemegang saham 99,99% saham PT Hokindo Properti Investama yaitu Benny Tjokrosaputro, Teddy Tjokrosapoetro, Anna Patricia Sutanto dan Ludijanto Setijo.
"Keempat pihak di atas akan melakukan penyetoran atas saham dalam bentuk lain selain uang adalah pihak yang sama bertindak sebagai pembeli siaga dalam PUT I Rimo," seperti yang dikutip dari prospektus, Kamis (26/1/2017).
Adapun rencana penggunaan dana rights issue I RIMO akan digunakan untuk mengambilalih 99,99% saham PT Hokindo Properti Investama (HPI) senilai Rp3,94 triliun, Rp50 miliar untuk modal kerja HPI, senilai Rp45 miliar untuk membayar kewajiban perseroan dan Rp15,5 miliar untuk modal kerja perseroan.
Direktur Utama PT Mark Asia Strategic Guntur Pasaribu, sebelumnya, menuturkan yang ditetapkan sebagai standby buyer yakni perusahaan yang memiliki komitmen untuk mengembangkan bisnis dan bisa bersinergi dengan RIMO serta entitas anak usaha.
Sekadar mengingatkan, bila RIMO berhasil mengakuisisi Hokindi, aksi backdoor listing itu bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh Benny Tjokrosaputro. Pada 2013, PT Hanson International Tbk. juga menggelar rights issue dengan perolehan dana Rp4,6 triliun.