BISNIS.COM, JAKARTA--Otoritas bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Kokoh Inti Arebama Tbk setelah sehari mensuspend-nya.
Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy menjelaskan suspensi atas saham emiten berkode KOIN itu telah dicabut di pasar reguler dan pasar tunai.
"Dibuka kembali mulai perdagangan sesi I 19 April 2013," katanya dalam pengumuman tertulis, Jum'at (19/4/2013).
Namun demikian, dia tidak menjelaskan detil perihal alasan pencabutan suspensi tersebut.
Kemarin, BEI mensuspensi perdagangan saham KOIN karena terjadi lonjakan harga hingga 162,75%.
Suspensi saham KOIN itu dilakukan dalam rangka cooling down pada perdagangan 18 April 2013.
BEI mencatat pergerakan harga saham KOIN yang signifikan yakni Rp415 atau 162,75% dari harga penutupan Rp255 pada 2 April 2013 menjadi Rp670 pada 17 April 2013.