Bisnis.com, JAKARTA — Pengendali PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA), yakni PT Nusantara Utama Investama tercatat memborong 89,96 juta saham BUVA dengan nilai transaksi mencapai Rp7,19 miliar.
Melansir keterbukaan informasi, Nusantara Utama Investama memborong saham BUVA dalam satu kali transaksi yakni pada 11 Juli 2025.
“Tujuan dari transaksi untuk investasi dengan kepemilikan secara langsung,” tulis Direktur Nusantara Utama Investama Satrio dalam keterbukaan informasi, Jumat (18/7/2025).
Secara terperinci, perusahaan yang dimiliki oleh Happy Hapsoro itu memborong 89.961.933 lembar saham BUVA di level harga Rp80 per saham. Dengan demikian nilai transaksi Nusantara Utama Investama mencapai Rp7,19 miliar.
Dengan transaksi tersebut, Nusantara Utama Investama kini mengempit 12,66 miliar saham BUVA atau setara 61,50% persentase hak suara. Jumlah tersebut bertambah dari porsi sebelum transaksi yang mencapai 12,57 miliar saham atau setara dengan 61,06% persentase hak suara.
Sebagai informasi, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA) merupakan pengembang properti dan perhotelan yang mengelola sejumlah aset premium, termasuk Alila Villas Uluwatu di Bali. Perusahaan ini telah menjadi salah satu pemain utama di segmen resor mewah dan pariwisata eksklusif.
Baca Juga
Pada pemberitaan Bisnis sebelumnya, Bukit Uluwatu Villa mengumumkan akan melakukan rights issue atau penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan efek terlebih dahulu (HMETD) sebanyak-banyaknya 3,6 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp50 per saham.
Rencana aksi korporasi ini akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 22 Juli 2025. Perseroan menyatakan bahwa dana hasil rights issue akan digunakan untuk pengembangan usaha dan/atau pelunasan kewajiban BUVA.
“PMHMETD ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung kelangsungan usaha Perseroan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Sabtu (14/6/2025).
Saham baru yang akan diterbitkan merupakan saham atas nama, memiliki hak yang setara dengan saham lama, termasuk hak atas dividen. BUVA juga memastikan bahwa saham baru tersebut akan dicatatkan di BEI sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Bursa No. I-A dan Keputusan Direksi BEI No. Kep-00101/BEI/12-2021.
Perseroan menegaskan bahwa pelaksanaan rights issue akan mengikuti ketentuan POJK No. 32/POJK.04/2015 sebagaimana telah diubah dengan POJK No. 14/POJK.04/2019. Proses akan dilanjutkan setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dan penyampaian pernyataan pendaftaran ke OJK hingga memperoleh pernyataan efektif.
Jika pemegang saham tidak melaksanakan haknya dalam HMETD ini, kepemilikan mereka dapat terdilusi hingga maksimal 14,88%.
Adapun komposisi pemegang saham BUVA per 31 Mei 2025 berdasarkan data dari biro administrasi efek mencatat PT Nusantara Utama Investama sebagai pemegang saham pengendali dengan porsi 61,06%. Disusul oleh masyarakat umum sebanyak 29,74%, dan PT Mitra Sawit Baru dengan kepemilikan 9,20%.
Lebih lanjut, seluruh dana bersih dari penerbitan saham baru, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan difokuskan untuk mendukung ekspansi usaha dan memperkuat posisi keuangan Perseroan.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.