Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi melakukan pengalihan saham seri B tujuh perusahaan BUMN berstatus perusahaan terbuka dengan skema inbreng ke PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI dalam rangka pendirian holding operasional Danantara.
Inbreng saham itu dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah PP No. 15 Tahun 2025 tanggal 21 Maret 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding Operasional (PP 15/2025).
Adapun, holding operasional yang dimaksud ialah holding yang didirikan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagaimana dimaksud dalam PP No. 10/2025.
Berdasarkan laporan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (24/3/2025), aksi pengalihan saham itu a.l. dilakukan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR).
BRI, misalnya, melaporkan telah terjadi pengalihan kepemilikan 80.610.976.875 Saham Seri B atau 53,19 % dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh Perseroan melalui mekanisme inbreng yang dilaksanakan Negara RI kepada BKI. Selain itu, telah terjadi pengalihan 70% saham JSMR dari Negara RI ke PT BKI.
Merujuk situs resminya, PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) didirikan oleh pemerintah Indonesia pada 1 Juli 1964 sebagai sebuah perusahaan negara (PN). Pada 1977, status perusahaan Biro Klasifikasi Indonesia diubah menjadi persero.
Pada 2021, pemerintah meresmikan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebagai induk holding BUMN jasa survei yang beranggotakan Sucofindo dan Surveyor Indonesia. Pembentukan holding ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2021.
Pada Desember 2021, PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) meluncurkan "IDSurvey" sebagai identitas dari holding.
PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) telah menjadi badan klasifikasi ke-4 di Asia setelah Jepang, China dan Korea, dan menjadi satu-satunya badan klasifikasi nasional yang bertugas untuk mengklasifikasikan kapal-kapal niaga Negara Republik Indonesia dan kapal-kapal asing yang secara reguler beroperasi di perairan Indonesia.
Adapun, tujuan klasifikasi yang dilakukan oleh PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) merupakan pengklasifikasian kapal berdasarkan konstruksi lambung, mesin dan listrik kapal dengan tujuan memberikan penilaian teknis atas layak atau tidaknya kapal tersebut untuk berlayar.