Bisnis.com, JAKARTA - Investasi kripto telah menarik minat bernagai lapisan masyarakat mulai dari investor pemula hingga profesional dalam beberapa tahun terakhir.
Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, Resna Raniadi mengatakan kepopuleran investasi kripto dibarengi dengan maraknya berbagai skema penipuan yang menargetkan individu yang kurang waspada atau minim pengetahuan tentang keamanan investasi aset digital.
“Kami melihat meningkatnya ketertarikan masyarakat terhadap investasi di aset kripto, tetapi di sisi lain, maraknya penipuan juga menjadi ancaman serius," kata Resna dalam siaran pers, dikutip Minggu (16/3/2025).
Menurutnya, kesadaran dan pemahaman yang baik tentang risiko serta cara mengidentifikasi skema penipuan menjadi sangat penting bagi para investor.
Upbit Indonesia membagikan wawasan mengenai berbagai jenis penipuan yang kerap terjadi di industri aset kripto serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghindarinya.
Jenis-Jenis Penipuan Investasi Kripto
Penipuan dalam investasi kripto seringkali mengambil berbagai bentuk yang canggih dan seringkali sulit dikenali, berikut beberapa skema penipuan yang umum terjadi di antaranya:
Baca Juga
1. Skema Ponzi & Piramida
Modus ini menekankan keuntungan investor lama dibayarkan dari uang yang disetor oleh investor baru, bukan dari hasil investasi yang sebenarnya.
2. Fake Initial Coin Offering (ICO)
Penawaran koin baru yang menjanjikan keuntungan besar, tetapi proyeknya tidak memiliki dasar yang jelas.
3. Phishing & Penipuan Identitas
Situs palsu atau email yang meniru platform resmi untuk mencuri data pribadi investor.
4. Robot Trading & Skema Autotrade
Sistem yang menjanjikan keuntungan otomatis tanpa risiko, tetapi sering kali berujung pada kerugian besar.
Selain itu, lanjutnya, modus penipuan terus berkembang dengan cara baru tiap tahunnya sehingga investor perlu memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai cara mengidentifikasi investasi yang aman.