Bisnis.com, JAKARTA — PT Astra International Tbk. (ASII) mengatakan daya beli akan menjadi salah satu tantangan besar penjualan kendaraan roda empat pada 2025.
Head of Corporate Investor Relations Astra International Tira Ardianti mengatakan pihaknya memproyeksikan penjualan kendaraan tahun ini akan cukup menantang. Dia menuturkan salah satu penyebabnya adalah kondisi ekonomi global yang mempengaruhi Indonesia.
"Karena tahun kemarin juga pasarnya enggak mencapai 1 juta, dan banyak global exposure yang bisa mempengaruhi ekonomi Indonesia. Jadi, daya beli itu menjadi salah satu juga concern kami," kata Tira ditemui di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Di samping itu, lanjutnya, terdapat penerapan pajak Opsen. Meskipun penerapan pajak ini ditunda, tetapi cepat atau lambat pajak opsen ini akan diterapkan pemerintah. Dia pun berharap ada katalis-katalis positif nantinya yang bisa membantu daya beli masyarakat.
"Jadi ini merupakan tantangan untuk pasar otomotif di tahun ini. Saya rasa saat ini melihat situasi yang ada, masih diamati dulu perkembangannya akan seperti apa," ujarnya.
Berdasarkan data yang dirilis Astra, penjualan mobil Astra sepanjang 2024 mencapai 482.964 unit, turun 13,86% secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan periode 2023 sebanyak 560.717 unit.
Baca Juga
Kemudian, penjualan mobil low cost green car (LCGC) Astra pun mengalami penurunan 13,55% yoy menjadi 131.328 unit sepanjang 2024, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya 151.913 unit. Meski demikian, pangsa pasar penjualan mobil Astra tetap bertahan di level 56% per Desember 2024.
Begitu juga dengan pangsa pasar untuk segmen LCGC Astra bertahan di level 74%.
Analis Samuel Sekuritas Jason Sebastian menilai saham ASII masih prospektif sebab aliran pendapatannya yang terdiversifikasi, didukung oleh anak usaha di berbagai sektor. Alhasil, saat kinerja bisnis otomotif lesu, dapat dikompensasi oleh lini usaha lainnya.
ASII memang menghadapi tantangan dalam mendongkrak kinerja bisnis otomotifnya tahun ini. Pemerintah misalnya telah memutuskan untuk menaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% ke 12%.
Mengacu ketentuan dari pemerintah, barang yang dikenakan PPN 12% adalah barang yang sudah terkena Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), termasuk kendaraan bermotor. Selain itu, terdapat pula penerapan opsen pajak daerah.
Opsen pajak merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu, berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Di lantai bursa, saham ASII terpantau stagnan di level Rp4.460 pada pukul 10.38 WIB perdagangan Jumat (14/2/2025). Sejak awal tahun, harga saham ASII tergerus 4,90% dengan kapitalisasi pasar Rp188,65 triliun.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.