Bisnis.com, JAKARTA — PT Link Net Tbk. (LINK) mengumumkan susunan direksi dan komisaris terbarunya usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) diselenggarakan. Sejumlah nama dari Axiata, yang merupakan pengendali LINK, masuk menjadi komisaris.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), LINK menyampaikan telah menerima pengunduran diri dari beberapa komisarisnya, yaitu Shridhir Sariputta Hansa Wijayasuriya sebagai Presiden Komisaris, dan Jonathan Limbong Parapak sebagai Komisaris Independen.
"Menyetujui pengangkatan Nik Rizal Kamil Nik Ibrahim Kamil sebagai komisaris, dan Willem Lucas Timmermans sebagai Komisari Independen perseroan," tulis LINK, Kamis (30/1/2025).
Selain itu, LINK juga mengangkat CEO Axiata, Vivek Sood sebagai Presiden Komisaris LINK. Vivek sebelumnya menjabat sebagai Komisaris LINK. Sementara itu, CEO XL Axiata Dian Siswarini masih tetap menjadi Komisaris LINK.
Selanjutnya, LINK juga menerima pengunduran diri Edward Sanusi dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan. Dengan demikian, saat ini posisi direksi LINK hanya diisi oleh dua orang, dari sebelumnya tiga orang.
Susunan direksi tersebut yakni Kanishka Gayan Wickrama sebagai Presiden Direktur dan Yosafat Marhasak Hutagalung sebagai Direktur.
Berikut susunan komisaris dan direksi LINK.
Komisaris
Presiden Komisaris: Vivek Sood
Komisaris: Nik Rizal Kamil Nik Ibrahim Kamil
Komisaris: Thomas Hundt
Komisaris: Dian Siswarini
Komisaris Independen: Alexander S. Rusli
Komisaris Independen: Willem Lucas Timmermans
Direksi
Presiden Direktur: Kanishka Gayan Wickrama
Direkur: Yosafat Marhasak Hutagalung
Sebelumnya, Corporate Secretary Link Net Rininta Agustina Widya Pratika mengatakan LINK mengetahui adanya proses penjajakan pemegang saham perseroan untuk mengakses investor potensial.
"Namun, sampai saat ini, perseroan belum menerima informasi lain dari pemegang saham perseroan mengenai hal tersebut," kata Rininta dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (22/1/2025).
Dia melanjutkan sampai saat ini, belum terdapat hal yang signifikan atau material yang dilakukan terkait dengan informasi tersebut.
Rininta juga mengatakan dalam hal terdapat informasi atau fakta material, LINK akan menyampaikan keterbukaan informasi ke otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin, sesuai dengan peraturan pasar modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Presiden Direktur Link Net Kanishka Gayan Wickrama mengatakan pihaknya belum bisa memberikan konfirmasi atau komentar mengenai kabar divestasi saham LINK oleh Axiata dengan nilai US$1 miliar atau sekitar Rp16 triliun.
"Saya pikir tidak ada yang bisa kami konfirmasi untuk saat ini," kata Wickrama ditemui usai RUPSLB LINK di Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Sebagaimana diketahui, Axiata dikabarkan akan melakukan divestasi terhadap LINK. Total nilai divestasi tersebut diperkirakan sebesar US$1 miliar, atau sekitar Rp16 triliun.