Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos Waskita Karya Buka Alasan Saham WSKT Masih Disuspensi BEI

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho menjelaskan menjelaskan saham WSKT masih disuspensi BEI hingga kini.
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Belum terpenuhinya persetujuan atas restrukturisasi surat utang bernilai pokok Rp1,36 triliun menjadi satu-satunya alasan mengapa saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) masih disuspensi hingga saat ini. 

Secara terperinci, utang itu berasal dari Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B dengan nilai pokok mencapai Rp1,36 triliun. 

Surat utang tersebut menjadi 1 dari 4 obligasi nonpenjaminan yang sejauh ini belum dapat direstrukturisasi Waskita. Adapun, tiga seri obligasi non-penjaminan lainnya telah mendapatkan lampu hijau restrukturisasi sejak 21 Maret 2024. 

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho menjelaskan persetujuan atas restrukturisasi masih terganjal restu pemegang obligasi terbesar dalam seri tersebut. Alhasil, saham WSKT sejauh ini masih disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI). 

“Sebenarnya dari segi yang minoritas, sebagian besar menyetujui dengan usulan restrukturisasi. Nah, tentunya dari pemegang obligasi terbesar ini kami harapkan menyetujui hal itu,” ujarnya dalam paparan publik, Selasa (26/11/2024). 

Hanugroho atau akrab disapa Oho menambahkan bahwa meski belum meraih persetujuan, perseroan tetap berkomitmen menerapkan perlakuan yang sama kepada semua obligor, sehingga usulan restrukturisasi akan kembali diajukan manajemen dalam Rapat Pemegang Umum Obligasi (RUPO) pada 12 Desember 2024.

“Kami menjaga komitmen terhadap tiga seri yang sudah disetujui. Artinya, kami tidak boleh melakukan perbedaan struktur dengan seri yang lain,” tuturnya.

Waskita terakhir kali menggelar RUPO terkait dengan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 di Jakarta pada 4 Oktober 2024. 

Sekretaris Perusahaan Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan RUPO ini membahas dua usulan alternatif. Usulan pertama adalah menerima penjelasan dan menyetujui usulan perseroan untuk mengesampingkan cedera janji. 

Jika skema pertama tidak disepakati, usulan kedua adalah pemegang obligasi meminta Waskita untuk segera melakukan kewajiban pembayaran seluruh jumlah terutang sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan. 

“Namun, hanya sebanyak 39,45% pemegang obligasi yang menyetujui usulan pertama. Dengan demikian, RUPO tidak mengambil suatu keputusan,” ujar Ermy.

 

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper