Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan mengambil langkah tegas jika PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN) terbukti melakukan perdagangan semu atau manipulasi pasar atas transaksi saham di
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan proses pemeriksaan terhadap transaksi saham BREN dan CUAN saat ini masih berlangsung.
Adapun jika terbukti kedua korporasi tersebut, OJK akan menjatuhkan sanksi tegas kepada masing-masing perusahaan.
“Apabila terbukti ada pelanggaran, OJK akan melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Inarno dalam jawaban tertulis, Kamis (3/10/2024).
Inarno mengatakan OJK tengah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mendalam, termasuk memeriksa indikasi adanya perdagangan semu atau manipulasi pasar lainnya. Setiap temuan akan dievaluasi sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku.
Selain tindakan pemeriksaan, dalam kegiatan pengawasan transaksi saham, termasuk di antaranya BREN, OJK senantiasa melakukan analisis atas pergerakan harga saham sesuai prosedur yang berlaku untuk mendeteksi adanya ketidakwajaran dalam perdagangan saham dimaksud.
Baca Juga
Dua emiten besutan konglomerat Prajogo Pangestu mencatatkan lonjakan harga saham sejak melantai di Bursa atau mencatatkan penawaran saham perdana ke publik (initial public offering/IPO) pada tahun lalu.
BREN mencatatkan harga saham IPO sebesar Rp780 per saham. Lalu, harga saham BREN melonjak dan mencatatkan nilai tertinggi pada bulan lalu di level Rp12.100. Artinya, harga saham BREN melonjak 1.451%.
Pada perdagangan sesi pertama hari ini, Kamis (3/10/2024), harga saham BREN turun ke level Rp6.775. Harga saham BREN turun 7,19% dalam sepekan dan turun 33,9% dalam sebulan.
Kinerja jeblok BREN baru-baru ini terjadi seiring dengan pengumuman FTSE Russel pada bulan lalu yang menyampaikan notifikasi penghapusan saham BREN dari indeks FTSE Russell.
FTSE Russel menjabarkan pihaknya telah melakukan kajian terhadap saham BREN dari sisi panduan 'Free Float Restrictions' atau restriksi batas minimal saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik.
Kajian itu didasarkan pada 'FTSE Russell Recalculation Policy and Guidelines' untuk menghindari konsentrasi tinggi pemegang saham tertentu dalam saham yang masuk dalam konstituen indeks FTSE.
Hasilnya, BREN dinilai tidak sesuai dengan panduan 'Free Float Restrictions' yang disusun FTSE karena empat pemegang saham pengendali menguasai 97% dari total saham yang diterbitkan oleh Barito Renewables Energy.
Sementara itu, CUAN menggelar IPO di level Rp220 per saham. Harga saham CUAN juga melonjak ke level tertinggi yakni Rp13.750. Artinya, harga saham CUAN meroket 6.150%.
Kini, harga saham CUAN juga turun ke level Rp7.400 per saham pada perdagangan sesi pertama hari ini. Harga saham CUAN turun 7,5% dalam sepekan dan turun 16,62% dalam sebulan perdagangan.