Bisnis.com, JAKARTA – PT Kimia Farma Tbk. (KAEF), RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) bekerjasama dalam penelitian dan produksi sel punca (stem cell) untuk membantu pengobatan masyarakat Indonesia.
Direktur Portofolio, Produk dan Layanan Kimia Farma Jasmine Karsono menambahkan Kimia Farma berkomitmen untuk berinovasi menciptakan pengobatan masa depan (advanced therapy medicinal products) yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kolaborasi antara Perseroan dengan RSCM dan peneliti FKUI diharapkan dapat mendukung kemandirian produk biologis dalam negeri,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (25/7/2024).
Menurutnya beberapa penyakit yang dapat diterapi dengan menggunakan sel punca dan turunannya antara lain osteoarthritis, Herniated Nucleus Pulposus (HNP), pneumonia, stroke, kebotakan, peremajaan kulit, melasma dan lainnya.
Kedepannya, Perseroan akan mengembangkan aplikasi terapi sel punca di beberapa rumah sakit yang telah bekerjasama dengan RSCM, Klinik Utama Kimia Farma, dan Klinik Kecantikan Marvee by Kimia Farma.
Perseroan juga menargetkan produk sel punca untuk segera memperoleh izin edar dari BPOM. Hal ini merupakan komitmen Kimia Farma dan RSCM terhadap mutu, keamanan dan kualitas produk sesuai standar yang berlaku.
Baca Juga
Direktur Utama RSCM Supriyanto menambahkan bahwa sinergi antara RSCM, Kimia Farma dan FKUI akan semakin kuat dengan diperolehnya sertifikat CPOB dari BPOM untuk fasilitas produksi sel punca di RSCM.
“Dengan pelayanan satu pintu dan pendekatan tim multidisiplin yang tersedia, dimana RSCM juga memiliki Stem Cell and Metabolites Clinic (SCMC) akan menjamin layanan yang komprehensif dan integratif oleh dokter-dokter berpengalaman di bidangnya, mulai fase penegakan diagnosis, pengobatan dengan implantasi sel punca dan turunannya pada berbagai penyakit hingga rehabilitasi setelah implantasi,” jelasnya.
Sebagai informasi, fasilitas ini merupakan satu dari tiga fasilitas sel punca di Indonesia yang memiliki sertifikat CPOB dan satu-satunya fasilitas yang berdiri di Rumah Sakit. Sebelumnya, fasilitas produksi sel punca telah mendapatkan izin operasional dari Kementerian Kesehatan pada tahun 2020.
Plt. Kepala BPOM Rizka Andalucia menyebutkan sertifikasi CPOB bukan hanya sekedar fasilitas, akan tetapi merupakan penjaminan mutu dalam setiap proses pengolahan agar memenuhi produk yang bermutu dengan khasiat keamanan yang telah dibuktikan secara uji klinis. Dengan diperolahnya CPOB ini, RSCM dan Kimia Farma dapat mengolah seluruh produk sel punca tidak hanya untuk RSCM saja, tetapi untuk rumah sakit-rumah sakit lainnya.