Bisnis.com, JAKARTA — PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) meluncurkan injeksi penghilang rasa nyeri yang dikembangkan di dalam negeri yang diberi nama Fentakaf.
Seperti dilansir Antara, peluncuran produk tersebut dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) 2025 pada Jumat (4/7/2025).
Produk baru tersebut diklaim sebagai obat anestesi yang aman dan efektif, sehingga dapat digunakan oleh dokter anestesi selama tindakan pembedahan.
Direktur Portofolio, Produk dan Layanan Kimia Farma Jasmine K. Karsono mengatakan peluncuran Fentakaf merupakan langkah strategis Kimia Farma dalam memperkuat posisi di segmen produk anestesi dan terapi intensif.
"Kami meyakini, hadirnya Fentakaf menjadi salah satu upaya konkret dalam mengurangi ketergantungan terhadap produk impor dan menyediakan alternatif yang setara dari sisi mutu, keamanan, dan efikasi," kata Jasmine dalam keterangan resmi, Jumat (4/7/2025).
Menurut Jasmine, Fentakaf merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaannya untuk mewujudkan ketahanan kesehatan nasional melalui pengembangan obat hasil produksi dalam negeri. Fentakaf mengandung komponen lokal dan dirancang untuk mengurangi ketergantungan terhadap obat anestesi impor.
Kimia Farma adalah produsen farmasi satu-satunya di Indonesia yang diberikan izin oleh pemerintah untuk mendistribusikan obat-obatan narkotika.
"Produk Fentakaf tersedia dan dapat digunakan menggantikan produk impor fentanyl injeksi mulai Juli 2025," kata Jasmine.
Dia menambahkan kolaborasi antara industri farmasi dan tenaga medis menjadi elemen penting dalam mendukung pemberian terapi yang berkualitas dan berkesinambungan bagi masyarakat.
Menurut Jasmine, Kimia Farma terus memperkuat perannya sebagai pelopor penyediaan obat-obat strategis dalam negeri, serta bagian penting dalam transformasi sistem kesehatan nasional menuju kemandirian dan ketahanan kesehatan nasional.