Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Beri Sinyal Baru Soal Mekanisme Short Selling di BEI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan informasi terkini soal mekanisme transaksi saham short selling.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyampaikan sambutan dalam Capital Market Journalist Workshop-Media Gathering yang berlangsung di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (17/11/2023). - Bisnis/Wibi Pangestu Pratama
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyampaikan sambutan dalam Capital Market Journalist Workshop-Media Gathering yang berlangsung di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (17/11/2023). - Bisnis/Wibi Pangestu Pratama

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan informasi terkini soal mekanisme transaksi saham short selling.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyampaikan pihaknya optimistis bahwa kebijakan short selling itu akan meluncur pada Oktober 2024. 

"Iya [short selling meluncur Oktober], doakan saja, mudah-mudahan ya," jelas Inarno singkat saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (22/7/2024).

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menambah jumlah saham yang boleh ditransaksikan menggunakan skema short selling menjadi 118 emiten pada Juli 2024. Sementara itu, aturan terkait short selling ditargetkan baru akan terbit pada Oktober. 

Mengacu data BEI per 28 Juni 2024, totalnya ada 118 saham short selling. Ada 6 saham yang baru dimasukkan ke daftar efek short selling, yaitu PT Indika Energy Tbk. (INDY), PT Ecocare Indo Pasifik Tbk. (HYGN), PT Ikapharmindo Putramas Tbk. (IKPM), PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk. (SBMA), PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk. (SSMS) dan PT Terang Dunia Internusa Tbk. (UNTD).  

Sementara itu, ada 4 saham yang dikeluarkan dari daftar efek short selling, yakni PT Garudafood Putri Jaya Tbk. (GOOD), PT Aman Agrindo Tbk. (GULA), PT Resource Alam Indonesia Tbk. (KKGI) dan PT Teknologi Karya Digital Nusantara Tbk. (TRON).

Meskipun aturan short selling ditargetkan meluncur Oktober, namun BEI mengaku tidak akan terburu-buru mengimplementasikan peraturan short selling, serta tetap akan menunggu hingga kondisi pasar saham kondusif.

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengatakan saat ini sudah terdapat 16 anggota bursa yang menyatakan minat untuk menjadi anggota bursa short selling. 

“Tetapi satu hal, minat dari anggota bursa itu terus meningkat,” kata Jeffrey di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (18/7/2024). 

Jeffrey menjelaskan jika saat ini nama-nama AB yang berminat belum dapat diungkapkan namun akan paralel dengan target peraturan short selling di Oktober mendatang.

Terkait dengan saham yang dapat ditransaksikan dengan mekanisme short selling, dia menyebut jumlah saham yang masuk short selling juga disebut akan lebih sedikit dibandingkan dengan daftar saham margin. 

Jeffrey mengungkapkan kondisi tersebut terjadi karena mekanisme margin sudah lebih dipahami investor sudah lebih paham risikonya, sedangkan short selling mungkin investor masih butuh waktu untuk memahami dan mengerti karakteristik risiko.

---

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper