Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiga Anggota Bursa Siap Jadi Penyelenggara Short Selling, Siapa Saja?

BEI menyampaikan tiga AB telah siap atau berada dalam tahap akhir untuk menjadi penyelenggara transaksi short selling.
Pengunjung beraktivitas di PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (13/1/2025)./IBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pengunjung beraktivitas di PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (13/1/2025)./IBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut tiga Anggota Bursa (AB) telah siap menjadi penyelenggara transaksi short selling.

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengatakan sejak peraturan short selling diluncurkan, sudah ada 27 AB yang menyatakan minat sebagai AB short selling. Lalu sembilan di antaranya tengah dalam persiapan untuk bisa mendapatkan izin sebagai AB short selling.

"Tiga AB sedang dalam proses akhir, sehingga kami harapan dalam waktu tidak terlalu lama, sudah ada paling tidak tiga AB yang bisa memberikan layanan intraday short selling ke investor," ujar Jeffrey dalam Edukasi Wartawan Pasar Modal, Selasa (11/2/2025).

Jeffrey melanjutkan, dari sembilan AB yang tengah dalam persiapan izin sebagai AB short selling, tiga di antaranya merupakan AB asing.

Dia menyebut komposisi calon AB short selling cukup beragam dan mencakup cukup banyak investor retail. Jeffrey juga menuturkan pada tahap pertama, short selling hanya akan diberikan kepada investor retail domestik.

Sementara itu, Head of Business Development 1 Division BEI Firza Rizqi Putra menjelaskan tiga AB yang siap melakukan short selling tersebut adalah Ajaib Sekuritas, Mandiri Sekuritas, dan Semesta Indovest Sekuritas.

"Jadi tiga AB tersebut merupakan AB yang saat ini kesiapannya cukup tinggi ya," ucap Firza.

Meski demikian, lanjut Firza, ketiga AB tersebut baru bisa melakukan short selling setelah Bursa memberikan lisensi. Bisa saja ketiga AB tersebut tersalip dengan sembilan AB yang tengah mengupayakan izin short selling, sesuai dengan kesiapan dari masing-masing AB.

Sebagai informasi, short selling adalah transaksi jual beli saham oleh investor yang tidak memiliki saham untuk melakukan transaksi tersebut. Short selling kerap dilakukan oleh investor berpengalaman. 

Mekanisme untuk melakukan short selling dengan investor yang meminjam saham kepada pihak lain, misalnya broker. Setelah itu, saham tersebut dijual dengan harga yang lebih tinggi untuk mendapat keuntungan. 

Pelaku short selling harus bisa melihat pergerakan harga pasar dan memperkirakan kapan harga akan turun. Saat harga sudah turun, investor kemudian membelinya kembali dan mengembalikannya pada broker. Oleh karena itu teknik short selling sangat berisiko.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper