Bisnis.com, JAKARTA - Emiten Grup Sinarmas PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) masuk dalam papan pemantauan khusus dengan mekanisme full call auction (PPK FCA). Perdagangan sesi I hari ini merupakan perdagangan perdana DSSA dengan harga baru setelah stock split, Rp29.000 per saham.
DSSA masuk dalam PPK FCA dan diberi notasi khusus X. Berdasarkan informasi Bursa Efek Indonesia, DSSA masuk dalam papan pemantauan khusus dengan kriteria 10 yaitu dikenakan penghentian sementara atau suspensi lebih dari satu hari perdagangan.
Seperti yang diketahui, DSSA telah disuspensi Bursa selama dua hari perdagangan yaitu pada 16 -17 Juli 2024. Suspensi dilakukan karena kenaikan harga saham yang signifikan. DSSA sendiri terpantau telah naik 262,50% secara year to date.
Masuknya DSSA ke PPK FCA sejalan dengan perdagangan perdana hasil stock split yaitu Rp29.000 per saham dari sebelumnya di level Rp290.000 per saham.
Kepada Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono menjelaskan awal perdagangan saham DSSA dengan nilai nominal baru sebesar Rp25 per saham hasil stock split di pasar reguler dan pasar negosiasi dilaksanakan mulai 18 Juli 2024, sehingga saham DSSA dengan nilai nominal lama tidak dapat diperdagangkan lagi.
Yulianto menjelaskan bahwa terkait dengan pengumuman itu, BEI meniadakan perdagangan saham DSSA di pasar tunai mulai hari ini hingga Jumat (19/7/2024). Saham DSSA dengan nominal Rp25 baru akan diperdagangkan di pasar tunai pada Senin (22/7/2024).
Baca Juga
DSSA telah melakukan stock split dengan mengubah nilai nominalnya dari Rp250 menjadi Rp25 per saham. Langkah ini dimaksudkan untuk menarik minat investor dan meningkatkan likuiditas.
Tujuan lain dari pemecahan saham ini adalah untuk meningkatkan minat beli investor terhadap saham DSSA, menambah jumlah pemegang saham, serta mendukung pertumbuhan nilai DSSA. Dengan implementasi stock split ini, jumlah saham yang dikeluarkan dan disetor oleh DSSA akan meningkat dari 770.552.320 saham menjadi 7.705.523.200 saham.
Sehubungan dengan stock split ini, DSSA juga melakukan penyesuaian pada anggaran dasar yang berkaitan dengan modal perusahaan. Modal dasar DSSA yang sebelumnya sebesar Rp600 miliar terbagi menjadi 24 miliar saham dengan nilai nominal masing-masing sebesar Rp25.
------------
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.