Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Incar Dana Jumbo Rp36 Triliun dari Lelang SUN Selasa (9/7)

Kemenkeu mengincar dana maksimal sebesar Rp36 triliun untuk APBN dari lelang SUN Selasa (9/7/2024).
Investor mencari informasi penjualan obligasi melalui salah satu platform mobile banking di Jakarta, Sabtu (25/11/2023). Bisnis/Arief Hermawan P
Investor mencari informasi penjualan obligasi melalui salah satu platform mobile banking di Jakarta, Sabtu (25/11/2023). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengincar dana hingga Rp36 triliun melalui lelang 7 seri Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa (9/7/2024). Dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan APBN 2024.

Adapun, Kemenkeu menetapkan target maksimal sebesar Rp36 triliun, sedangkan target indikatif Rp24 triliun. Lelang dibuka pada pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB, sementara itu tanggal setelmen jatuh pada Kamis (11/7/2024).

Berdasarkan pengumuman di laman resmi DJPPR Kemenkeu, ada 2 jenis SUN yang akan dilelang besok yaitu Surat Perbendaharaan Negara (SPN) sebanyak 2 seri dan Obligasi Negara (ON) sebanyak 5 seri.

Secara terperinci, seri SPN yang akan dilelang yakni SPN03241009 (New Issuance) yang jatuh tempo pada 9 Oktober 2024, dan SPN12250710 (New Issuance) yang jatuh tempo pada 10 Juli 2025. Keduanya memiliki tingkat kupon diskonto dengan alokasi pembelian non-kompetitif maksimal 50% dari yang dimenangkan.

Selanjutnya, ada 5 seri obligasi negara yang ditawarkan yakni FR0097, FR098, FR0100, FR0101, dan FR0102. Alokasi pembelian seri ON maksimal 30% dari seluruh lelang yang dimenangkan.

Tingkat kupon obligasi negara yang ditawarkan pun bervariatif, mulai dari 6,62% hingga 7,12%. Sementara itu periode jatuh tempo mulai dari 2029 hingga 2054.

Perlu diketahui, penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI). SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta.

"Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta," tulis DJPPR Kemenkeu.

Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.

Sementara itu, pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Pada prinsipnya, semua pihak baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper